Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Wali Nanggroe Aceh
Wali Nanggroe Minta Kontestan Pemilu Jaga Keharmonisan
Friday 07 Mar 2014 21:16:58
 

Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Situasi jelang pesta rakyat pada 9 April 2014 mendatang kian memanas dan tak terelakkan. Hampir setiap hari terjadi aksi teror dan keributan antara partai politik di Aceh.

Menanggapi hal ini, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar meminta kepada seluruh kontestan ataupun para peserta Pemilihan Umum (Pemilu), dan para calon legislatif, kader dan simpatisan partai untuk sama-sama menjaga keharmonisan di Aceh.

"Saya mengajak para Alim Ulama, tokoh adat, untuk turut menyukseskan pemilu ini sesuai tupoksinya masing-masing," Ajak Wali Nanggroe Aceh, seusai di peusijuek di Pendopo Walikota Langsa, Jum'at (7/3) pagi tadi.

Dihadapan para tokoh agama, tokoh adat, pejabat Kota Langsa dan para tamu undangan, Wali meminta kepada seluruh elemen sipil di Aceh untuk mengikuti Pemilu pada 9 April 2014 mendatang, dengan tujuan agar terwujudnya suara rakyat sesuai komitmen-komitmen yang telah disepakati.

"Demi seksusnya Pemilu, diharapkan kepada aparat keamanan untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan penegak hukum harus bertindak tanpa diskriminasi," demikian pungkas Wali Nanggroe Aceh.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Wali Nanggroe Aceh
 
  Wali Nanggroe Minta Kontestan Pemilu Jaga Keharmonisan
  Manipulasi Sejarah
  Ini Kata Akademisi Unimal Terkait Pengukuhan Wali Nanggroe
  Polda Aceh Berikan Pengamanan Pengukuhan Wali Nanggroe Alasan Politik
  Mantan Combatan Gerakan Aceh Merdeka Tolak Malek Mahmud
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2