Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bandung Green dan Clean
Walikota Bandung Emosional dan Arogan
Sunday 06 Jan 2013 19:23:56
 

Walhi Jabar jalankan Program Bandung Green dan Clean (Foto : ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Menanggapi pernyataan Walikota Bandung yang dimuat di media massa tanggal 2 Januari 2013 yang mempertanyakan apa yang sudah dilakukan WALHI Jawa Barat perbaikan Kota Bandung tidak selayaknya dilontarkan dan pernyataan terssebut menunjukan Dada Rosada sebagai Walikota dan Pejabat Publik yang emosional dan arogan. Sebagai pejabat dan pelayan publik seharusnya memberikan pelayan publik yang prima dan memuaskan kepada warga kota tak terkecuali dalam penanganan sampah Kota Bandung.

Hal tersebut dikemukanan Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan,dalam pers releasenya yang di terima tim BeritaHukum.com. Lebih lanjut Dadan menegaskan bahwa, permasalahan penumpukan sampah yang semakin hari semakin banyak karena alasan rusaknya sarana pengangkutan dan pengelolaan di TPA Sarimukti seharusnya bisa diantisipasi secara cepat dan tanggap melalui upaya koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah propinsi Jawa Barat dalam skala penanganan sampah regional di Cekungan Bandung. Namun, egoisme dan arogansi Walikota Bandung upaya itu lambat dilakukan, jelas Direktur Eksektif Walhi Jawa Barat.

Pemerintah Kota Bandung memiliki sumber daya anggaran yang cukup besar yang bersumber dari pajak dan retribusi (sampah) yang bisa digunakan untuk mengatasi permasalahan menumpuknya sampah saat ini dengan cepat. Bahkan sekitar Rp 70 Milyar selalu dialokasikan dari APBD Kota Bandung pertahunnya, kemana uang sebanyak itu selama ini?. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung dan Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan tidak melakukan upaya kreatif malah menyikapi penumpukan sampah dengan keluhan-keluhan.

Merespon pernyataan Dada Rosada sebagai Walikota Bandung yang ditujukan kepada WALHI Jawa Barat khususnya kepada Ketua Walhi Jabar. Ada beberapa pandangan yang ingin kami berikan :

Tanggung Jawab utama dalam penanganan sampah kota Bandung yang pro pada lingkungan hidup adalah pemerintah kota Bandung itu sendiri sebagai pelayan publik, karena publik sudah menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak dan retribusi (sampah).

WALHI Jawa Barat bukanlah institusi publik (pemerintah) namun sebagai institusi sosial dan mitra kritis pemerintah/negara yang selama ini berpartisipasi dalam melakukan edukasi, pengawasan, pemantauan dan memberikan masukan-masukan kritis dan solusi yang bisa dijalankan oleh pemerintah Kota Bandung untuk perbaikan kota Bandung.

Secara pribadi dan institusi WALHI Jawa Barat, kami telah melakukan upaya-upaya dalam berpartisipasi aktif dalam melindungi dan mengelola lingkungan hidup di Jawa Barat tak terkecuali perbaikan lingkungan kota Bandung. Namun, selama ini pemkot Bandung tidak mendukung sepenuhnya masukan dan solusi yang WALHI Jawa Barat berikan.

Selama ini, anggota WALHI Jawa Barat yang berada di Kota Bandung sudah melakukan upaya nyata dalam melindungi dan mengelola lingkungan di Kota Bandung diantaranya melakukan edukasi tentang lingkungan hidup kepada masyarakat kota Bandung secara sawadaya, aktivitas rehabilitasi lahan dan konservasi di kawasan Bandung Utara, edukasi pengurangan produksi sampah kepada masyarakat, edukasi dan pemberdayaan pengelolaan sampah skala kecil (RW), edukasi dan praktik pembangunan biopori dan sumur resapan kepada warga kota serta pemberdayaan komunitas urban lainnya.

Program Bandung Green dan Clean yang sedang dijalankan, Walhi Jawa Barat memandang program tersebut bukanlah program pemerintah Kota Bandung namun program atas inisiatif masyarakat/warga kota Bandung yang dilakukan tanpa dukungan Pemerintah Kota Bandung.

Bahkan Walikota Bandung hanya mengklaim program tersebut untuk pencitraan baik dirinya.
WALHI Jawa Barat memandang bahwa saat ini inisiatif dan partisipasi komunitas dan publik di Kota Bandung sudah meningkat namun dukungan fasilitasi dari pemerintah kota Bandung yang sangat lemah menjadikan partisipasi publik tidak bisa disebarluaskan dan diakumulasi menjadi gerakan. Program dan kegiatan lingkungan hidup yang dijalankan pemerintah kota Bandung selalu berorientasi proyek, seremonial dan hanya penghamburan anggaran belaka.

Kondisi ruang dan lingkungan hidup yang buruk yang menimbulkan bencana di Kota Bandung karena kebijakan tata kelola Kota Bandung yang dilegalisasi dan dilegitimasi Walikota Bandung yang tidak memihak pada lingkungan hidup kota yang berkelanjutan.

Beragam kebijakan perijinan ruang yang membabibuta mendorong alih fungsi ruang yang merusak dan mengurangi daya dukung lingkungan hidup di Kota Bandung.(bhc/rls/rat)



 
   Berita Terkait > Bandung Green dan Clean
 
  Walikota Bandung Emosional dan Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2