Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gorontalo
Walikota Gorontalo 'Gandeng' KPK Berantas Pungli Wujudkan Pemerintahan Bersih
2017-04-11 13:10:59
 

Kunjungan Walikota Gorontalo H. Marthen A. Taha ke kantor KPK RI di Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, SE, M.Ec.Dev bertekad untuk pemerintahan Kota Gorontalo harus benar-benar bersih dan terhindar dari praktek Pungutan Liar (Pungli) agar segenap aparat di lingkungan pemerintahannya tersebut secara bersama dapat mewujudkan birokrasi yang bersih. Langkah mantan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo ini tidak main-main alias serius, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Buktinya, saya sudah menyerahkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dan SK Pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo kepada KPK, yang merupakan tindak lanjut pembicaraan bersama pimpinan KPK, Alexander Marwata beberapa waktu lalu," jelas Marthen Taha di sela kunjungannya ke KPK

Jadi kata Marthen, upaya pemerintah kota tidak hanya melalui kebijakan internal namun juga memberikan penguatan dengan mengggaet institusi lembaga anti rasuah (KPK-red).

Dikatakannya, regulasi yang diserahkan telah melalui assitensi oleh KPK dan sudah final, dengan harapan upaya ini bisa menertibkan potensi pungli maupun gratifikasi yang bisa muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kunjungan Walikota yang didampingi Plt. Sekretaris Kota Zainudin Rahim, serta Inspektur Kota Gorontalo Nuryanto, Marthen turut menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang setiap dua tahun wajib diperbaharui. Kedatangan Walikota Marten Taha juga memastikan kunjungan kerja KPK ke Gorontalo yang direncanakan pada tanggal 17 April mendatang.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN di KPK, Cahya Hardiyanto Harefa yang menerima kunjungan tersebut, memberikan apresiasi dan dukungan atas upaya pemerintah Kota Gorontalo. "KPK akan mengimbau seluruh kabupaten dan kota se Indonesia untuk melakukan langkah serupa dengan apa yang saat ini diupayakan oleh pemerintah Kota Gorontalo," ujar Cahya Hardiyanto Harepa(bh/sh)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2