Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Walikota Jakut Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Kawasan Kalijodo
2016-02-29 10:58:41
 

Tampak Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi (dengan baju korpri dan topi) di lokasi pembongkaran komplek Kalijodo, saat bangunan dihancurkan oleh petugas yang kini tinggal puing.(Foto: BH/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kalijodo yang selama ini identik dengan Komplek Prostitusi akhirnya tinggal kenangan. Ribuan warga terpaksa menelan pil pahit setelah rumah mereka diluluhlantakan dengan belasan alat Beco, Senin (29/2). Lima ribu aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dikerahkan ke lokasi Kalijodo mengamankan proses penggusuran.

Tidak ada perlawanan dalam proses penggusuran, namun ada sedikit kendala lantaran ada sejumlah warga bersikeras tetap ingin bertahan, karena tidak mau rumahnya dibongkar. Mereka pun dibujuk dan akhirnya berhasil di evakuasi ke tempat yang aman.

"Mereka sebagiannya tidak mau rumahnya dibongkar. Setelah kita bujuk baru bisa keluar. Dan mereka sekarang dievakuasi di tempat yang aman," ungkap Walikota Jakarta Utara (Jakut), Rustam Effendi, kepada Pewarta BeritaHUKUM.com di tengah-tengah lokasi penggusuran.

Rustam menyebutkan, warga keberatan pindah dan ingin tetap bertahan di kawasan ini karena menolak direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa).

"Permintaan mereka ingin dipindahkan ke Rusunami (Rumah Susun Milik). Tapi saat ini kami sedang membujuk mereka agar semuanya direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa)," ucapnya.

Proses penggusuran berjalan dengan mulus. Hanya dalam waktu singkat saja, ribuan rumah pun hancur tinggal puing-puing yang tersisa.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2