Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Imigrasi
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
2026-06-03 20:52:08
 

Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim tengah dicari keberadaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pencarian itu dilakukan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6) malam.

"Tim masih terus melakukan pencarian," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (3/6).

Sebelumnya, KPK menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat Termasuk yang ditangkap yakni Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6).

Selain Ronald, menurut Budi, penyidik KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Selain itu, pihak swasta turut diciduk dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.

Budi mengungkapkan, hingga saat ini tim KPK masih berupaya melakukan pencarian selain di Jakarta.

"Tim saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," imbuhnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Imigrasi
 
  Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
  Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
  Layanan Pembuatan e-Paspor Kini Tersebar di 102 Kantor Imigrasi
  Timpora Jakarta Utara Tingkatkan Deteksi Dini Keberadaan WNA
  Sistem Pengawasan Orang Asing oleh Dirjen Imigrasi Belum Maksimal
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2