Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Virus Corona
Wamenkes: Mendiagnosa Covid-19 Lebih Dini Mencegah Kematian
2021-03-03 00:19:37
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menegaskan kunci keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 adalah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah untuk melakukan berbagai upaya terbaik demi kebaikan bersama.

Itulah yang menjadi pesan utama yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dalam dialog virtual dengan tema 'Ibu Pertiwi di Sewarsa Pandemi' yang dilaksanakan oleh KPCPEN FMB9 pada Selasa (2/3) siang.

Lebih lanjut Dante menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan peran serta masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19 adalah 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker). Sementara peran serta pemerintah adalah disiplin 3T (testing, tracing, treatment).

Jembatan antara peran serta masyarakat dan komitmen pemerintah itulah yang sekarang mulai dilaksanakan secara masif, yaitu vaksinasi. "Namun vaksinasi bukan game changer. Itu sebab tracing dan testing harus diperbanyak dan masyarakat harus berperan serta," kata Dante.

Pada kesempatan yang sama, salah satu penyintas Covid-19 yang merupakan kluster keluarga, Anang Hermansyah mengaku sebagai warga negara yang partisipatif dirinya beserta keluarga sudah menjalankan protokol kesehatan ketat untuk mengindari penyebaran Covid-19 di lingkungannya.

Namun, menurut mantan Anggota DPR RI itu, kesulitan dirasakan ketika dirinya dan keluarga harus memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya bebas virus corona.
"Kenapa gak bisa PCR Swab semua? Karena biayanya tinggi. Makanya harapan saya dari bagian masyarakat, kita sudah punya teknologi yang bagus GeNose kenapa gak disertakan," ungkapnya seraya bertanya kepada Wakil Menteri Kesehatan.

Menurut suami Ashanty itu, dengan GeNose diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih luas lagi. Anang berargumen, salah satu kendala yang menjadi penyebab sulitnya mengontrol penyebaran Covid-19 di kluster keluarga adalah tingginya biaya tes PCR Swab.
"Sementara untuk antigen tidak presisi atau kurang akurat," kata Anang.

Sampai dengan Maret 2021, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan sudah 1,3 juta masyarat Indonesia terinfeksi virus corona, dan 36,5 ribu diantaranya meninggal dunia.

10 persen diantara para penderita Covid-19 adalah mereka dalam kelompok usia lanjut. Meskipun tampak kecil, namun jumlah lansia yang gagal sembuh mencapai 50 persen dari jumlah kematian pasien Covid-19.(bh/mos/amp)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2