JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya permasalahan di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia yang tak kunjung selesai hingga saat ini, membuat sebagian kalangan mengusulkan untuk menyerahkan pengeolaan warga binaan kepada pihak swasta.
Swastanisasi (LP) sebagai tempat pembinaan warga binaan atau napi dimungkinkan, hal ini seperti yang praktekkan di sebagian penjara Amerika, Inggris, dan Australia. Pengelolaan menganut sistem swastanisasi terbukti dapat menghemat anggaran hingga 20 persen.
Keuntungannya pun tidak hanya menyangkut anggaran manfaat positif terbesar adalah pada kondisi psikologis warga binaan Lapas. Karena manajemen profesional yang dikelola swasta membuat warga lapas dibina dan dapat diperlakukan sangat manusiawi.
Menurut Wamenkum HAM Denny Indrayana, semua opsi yang mungkin untuk memperbaiki sistim pemasyarakatan di Indonesia kita bukan selebar-lebarnya. Walau bukan berarti, jika di serahkan ke pihak swastakan akan selesai semua permasalahan di Lapas.
Ditambahkan Denny, bila swasta bicara bisnis dan kalkulasi untung rugi yang harus jelas, seberapa menguntungkan, kita buka peluang tersebut, fasilitas jelas harus ditinggkatkan, namun jangan-jangan malah tidak menguntungkan.
Jadi bila dikelola swasta akan beres, saya rasa tidak juga, Denny mencontohkan di Belanda semua LP kelola pemerintah, Singapura semua LP di kelola pemerintah, di Australia ada sebagian dikelola swasta.
Dan itu semua nantinya akan di atur dalam UU pemasyarakatan, "kalau saya pribadi sih setuju saja. Kalau swasta ingin bangun Lapas silahkan dan kalau itu bisa dikelola dengan lebih baik silahkan saja," ujar Denny Indrayana kepada pewarta BeritaHUKUM.com Rabu (17/7) di ruang kerjanya, Jakarta Selatan.
Dijelaskan Denny kembali, tentang mekanisme, dimana nantinya pihak (swasta) akan dapat bayaran dari pemerintah, jadi mereka yang kelola pemerintah yang bayar dengan uang anggaran, swasta juga bisa membangun gedung, mereka pihak swasta juga yang runing manajemennya pengelolaannya.
Mengenai kalkulasi untung ruginya, menurut Denny, nanti mereka setahun dapat berapa rupiah. Denny mencontohkan, "Dana dari pemerintah ada Rp 1,5 miliar nanti Rp 500 juta untuk servis yang mereka pihak swasta berikan," pungkasnya.(bhc/put) |