JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan jaringan aktivis melawan korupsi (JAMAK) melakukan aksi demonstrasi melawan korupsi sambil membentangkan sepanduk serta membagikan stiker anti korupsi pada pengguna jalan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Selasa (7/5).
Dalam askinya JAMAK juga membawa 4 wanita cantik, yang memegan foster. Wanita ini menuntut Herwidayatmo (Asisten Menteri Negara Pendayagunan BUMN/Deputi Kepala Badan Pembina BUMN Bidang Privatisasi dan Restruksisasi priode,1998-2000 sebagai tersangka korupsi penjualan aset Negara (BUMN) PT Pelindo II dan di duga telah merugikan negara Rp.12.9 miliar.
Kordinator aksi Dimas mengatakan kepada Berita HUKUM.com bahwa segera aparat hukum melakukan kembali penyidikan kasus ini, dan segera menangkap pelaku," ujarnya.
Aksi ini mendapat perhatian dari penguna jalan, sambil terus berorasi, pendemo berteriak meminta agar Herwidayatmo segera di tangkap.
Serta aksi berjalan tertip dan damai tidak sampai memacetkan arus lalu lintas di bunderan HI.(bhc/put) |