Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Wanita Cantik Demo Melawan Korupsi
Tuesday 07 May 2013 16:04:19
 

Wanita Cantik Demo Melawan Korupsi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan jaringan aktivis melawan korupsi (JAMAK) melakukan aksi demonstrasi melawan korupsi sambil membentangkan sepanduk serta membagikan stiker anti korupsi pada pengguna jalan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Selasa (7/5).

Dalam askinya JAMAK juga membawa 4 wanita cantik, yang memegan foster. Wanita ini menuntut Herwidayatmo (Asisten Menteri Negara Pendayagunan BUMN/Deputi Kepala Badan Pembina BUMN Bidang Privatisasi dan Restruksisasi priode,1998-2000 sebagai tersangka korupsi penjualan aset Negara (BUMN) PT Pelindo II dan di duga telah merugikan negara Rp.12.9 miliar.

Kordinator aksi Dimas mengatakan kepada Berita HUKUM.com bahwa segera aparat hukum melakukan kembali penyidikan kasus ini, dan segera menangkap pelaku," ujarnya.

Aksi ini mendapat perhatian dari penguna jalan, sambil terus berorasi, pendemo berteriak meminta agar Herwidayatmo segera di tangkap.

Serta aksi berjalan tertip dan damai tidak sampai memacetkan arus lalu lintas di bunderan HI.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2