Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Lemhannas
Wanita Yang Beretiket dan Beretika Di segala Kesempatan
Saturday 23 Jun 2012 07:52:12
 

Persatuan Istri Anggota Lemhannas RI menyelenggarakan pertemuan rutin triwulan di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritahUKUM.com) - (Persatuan Istri Anggota) Lemhannas RI menyelenggarakan pertemuan rutin triwulan di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI., beberapa hari lalu. Hadir pada acara yang dibuka oleh Ketua Perista Lemhannas RI, Hera Budi Susilo Soepandji adalah Wakil Ketua, pengurus, beserta segenap anggota Perista Lemhannas RI.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Kolonel Laut (KH/W) Dra. R. Mirna Abdul Kadir, MM, Han yang membahas dalam hal etiket yang diambil dari sebuah buku Mien R. Uno “Etiket Sukses Membawa Diri Di segala Kesempatan”. Topik-topik yang dibahas di antaranya meliputi: cara berkomunikasi dan menjaga bahasa tubuh yang baik cara menangani orang yang sulit tata cara makan dan menghadiri berbagai undangan memadukan pakaian dan aksesori bersikap efektif dalam pekerjaan bepergian dengan nyaman, santai, dan sopan.

Ketua pengurus Perista, dalam sambutan pembukanya disampaikan bahwa wanita sebagai seorang ibu mnemiliki peran yang multi fungsi dalam mengurus kehidupan rumah tangga baik dalam hal keuangan, pendidikan, dan sebagainya serta menjadi wanita selalu mengalah untuk menang. Selain itu, juga disampaikan bahwa wanita sebagai seorang ibu merupakan perpanjangan tangan Negara untuk kusuma bangsa.

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan ikatan tali persaudaraaan dan silaturahim serta dapat menjadi wanita yang beretiket dan beretika di segala kesempatan. Acara diakhiri dengan pembagian Door Prize yang diselingi hiburan musik.(bhc/rat/hms)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2