Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Wapres Boediono
Wapres Boediono Berangkat ke Tanah Suci 21 Oktober
Tuesday 25 Sep 2012 14:04:18
 

Wapres Boediono (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Boediono dipastikan berangkat haji tahun ini, ia bertolak ke tanah suci pada tanggal 21 Oktober 2012 bersama Ibu Herawati Boediono dengan menggunakan pesawat kepresidenan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat yang dihubungi lewat via telepon, pada Minggu (23/9). "Dalam rombongan Boediono ini, anggotanya terbatas, hanya mengikut sertakan dokter dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres), dan yang penting - penting saja dalam pengamanan", kata Yopie.

Ia menjelaskan, keberangkatan Boediono untuk menunaikan ibadah haji bukan sebagai tamu kerajaan Arab Saudi. Karena itu Boediono bersama rombongannya tidak masuk dalam kuota haji Indonesia.

Yopie menegaskan, kedatangan Boediono ke Tanah Suci tidak akan merepotkan petugas haji Indonesia yang sedang memberikan pelayanan kepada jema'ah haji Indonesia.

Yopie juga menjelaskan keberangkatan Boediono ke Tanah Suci sama dengan jemaah haji lainnya, yang fokus untuk melaksanakan ibadah haji, karena itu tidak ada kunjungan kenegaraan dengan pemerintah Arab Saudi selama berada di sana.

"Karena jumlah rombongan terbatas, karena itu saya juga tidak ikut untuk menunaikan ibadah haji dengan Pak Boediono". tambah Yopie.(bhc/Jh/dbs/rt)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2