Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Wapres Boediono
Wapres Boediono Berangkat ke Tanah Suci 21 Oktober
Tuesday 25 Sep 2012 14:04:18
 

Wapres Boediono (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Presiden Boediono dipastikan berangkat haji tahun ini, ia bertolak ke tanah suci pada tanggal 21 Oktober 2012 bersama Ibu Herawati Boediono dengan menggunakan pesawat kepresidenan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat yang dihubungi lewat via telepon, pada Minggu (23/9). "Dalam rombongan Boediono ini, anggotanya terbatas, hanya mengikut sertakan dokter dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres), dan yang penting - penting saja dalam pengamanan", kata Yopie.

Ia menjelaskan, keberangkatan Boediono untuk menunaikan ibadah haji bukan sebagai tamu kerajaan Arab Saudi. Karena itu Boediono bersama rombongannya tidak masuk dalam kuota haji Indonesia.

Yopie menegaskan, kedatangan Boediono ke Tanah Suci tidak akan merepotkan petugas haji Indonesia yang sedang memberikan pelayanan kepada jema'ah haji Indonesia.

Yopie juga menjelaskan keberangkatan Boediono ke Tanah Suci sama dengan jemaah haji lainnya, yang fokus untuk melaksanakan ibadah haji, karena itu tidak ada kunjungan kenegaraan dengan pemerintah Arab Saudi selama berada di sana.

"Karena jumlah rombongan terbatas, karena itu saya juga tidak ikut untuk menunaikan ibadah haji dengan Pak Boediono". tambah Yopie.(bhc/Jh/dbs/rt)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2