Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kesetrum Listrik
Warga Aceh Utara Tewas Kesetrum Listrik di Kebun Gambas
2018-03-29 04:03:13
 

Tampak suasana sat di rumah duka.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Nasib nahas memang tak bisa dihindari bagi setiap makhluq yang bernyawa. Siapa sangka hendak melihat kebun gambas berujung maut. Itu seperti yang menimpa Samsul Bahri (25), warga Desa Leupe, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, tewas akibat kesetrum aliran kawat listrik di kebun gambas yang tak jauh dari rumahnya pada, Rabu (28/3) sekitar pukul 20:00 WIB.

Korban ditemukan meninggal sekitar 5 meter dari kawat yang dialiri listrik pencegah hama babi.

Keterangan yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com, korban adalah seorang buruh tani di kebun gambas milik Tarmiji (40), yang berada tak jauh dari rumahnya.

Menurut keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal sekitar pukul 17:00 WIB korban sempat berpamitan dengan pemilik kebun untuk melihat tanaman gambas. Itu korban lakukan setiap harinya.

Namun, karena hingga menjelang maghrib korban belum terlihat kembali ke rumahnya. Pemilik kebun lantas menghubunginya melalui telepon, namun tak juga mendapat jawaban.

Rasa penasaran, pemilik kebun bergegas mengajak abang korban, Umar (44) untuk mengetahui keberadaan korban. Betapa terkejutnya, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah dengan posisi tertimpa dahan kayu.

Saksi lantas memeriksa korban untuk memastikan kondisi korban yang lemas dan membiru. Ternyata, korban sudah tak bernyawa lagi.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Kesetrum Listrik
 
  Warga Aceh Utara Tewas Kesetrum Listrik di Kebun Gambas
  Kesetrum Listrik Saat Perbaiki Toren Air, Seorang Buruh Tewas
  Hilang 6 Jam, Kakek 65 Tahun Ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik
  Seorang Remaja Tewas Tersengat Listrik
 
ads1

  Berita Utama
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

 

ads2

  Berita Terkini
 
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana

Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2