JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi demo ribuan kaum Petani dan nelayan warga Kabupaten Batang, beserta aktivis Mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, serta LSM Lingkungan Greenpeace Indonesia, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Batubara (PLTU) di Batang, petani dan nelayan mendatangi kantor Kemeterian Perekonomian, Rabu(17/10) dan dilanjutkan ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Serangkaian aksi yang dilakukan ribuan warga Batang ini, akan berlanjut lagi esok hari di Kementerian Lingkungan Hidup, aksi ini guna mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan rencana pembangunan PLTU Batubara yang merupakan Mega Proyek dan akan menjadi PLTU terbesar di Asia Tengara, dengan kapasitas 2000 megawatt. Aksi ini juga wujud dari aspirasi warga Batang akibat regulasi hukum yang di langgar Pemerintah. Untuk memuluskan Proyek PLTU ini, warga mengalami kekerasan dan intimidasi terkait semakin gencarnya upaya penolakan yang dilakukan warga.
Proyek PLTU Batang ini merupakan bagian dari Master Plan, Perencanan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Koridor Jawa. MP3EI sangat dipaksakan, karena hal ini hanya semata-mata mengutamakan Investor PT. Bhimasena Power Indonesia, dimana tanpa mengindahkan aspirasi dari warga setempat," kami menolak keras rencana pembangunan PLTU Batang ini jelas", Ridwan Bakar, yang merupakan aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Para pendemo berteriak dan membentangakan sepanduk di depan Kementerian Perekonomian di Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat. Aksi ini medapat pengawalan cukup ketat dari Kepolisian sektor sawah besar dan Polres Metro Jakarta Pusat, untuk mencegah agar tidak terjadi hal anarkis dalam aksi petani dan nelayan ini.
Sementara salah seorang Tokoh Masyarakat Batang, Salim mengatakan, "Kami warga menolak keras rencana pembangunan PLTU, karena PLTU Batang akan menghancurkan mata pencaharian warga, dan warga juga menanyakan bahwa kekerasan yang dialami warga merupakan bentuk penghianatan negara terhadap warganya", ujarnya.
"Rencana pemerintah membangun PLTU terbesar di Asia tengara menunjukkan sikap Pemerintahan SBY untuk mengurangi emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 265 pada tahun 2020," kata Arif Fiyanto.
Hingga berita ini diturunkan 10 perwakilan warga masih diterima didalam ruangan kementerian perekonomian.(bhc/put)
|