Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kades
Warga Desa Samudera Jaya Berharap Ibnu Hajar HS Kembali Jadi Kades
Friday 27 Jul 2012 22:38:41
 

Ibnu Hazar HS. S.Ag, Mantan Kades Samudera Jaya, Satu dari tiga Kandidat Pilkades Samudera Jaya (Foto: BeritaHUKUM.com/san)
 
BEKASI, Berita HUKUM – Sejumlah warga Desa Samudera Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, menghendaki agar Ibnu Hajar HS. S.Ag, mantan Kepala Desa agar kembali memimpin daerah ini untuk Periode 2012-2017.

Pernyataan ini disampaikan Endin, 42, satu tokoh masyarakat Desa Samudera Jaya, saat berbuka puasa di Masjid Samudera Jaya, Jumat, (27/7). Dikemukakan, program yang dijalankan Ibnu Hajar selama enam tahun kepemimpinannya terbukti membantu masyarakat dalam meningkatkan pembangunan dengan mengedepankan pendidikan dan ekonomi warga. Karena itu, program ekonomi produktif yang digagas itu masih dibutuhkan masyarakat pedesaan.

“Program yang dicanangkan Ibnu Hajar selama ini merupakan potensi kultur masyarakat setempat, dan programnya benar-benar telah menyentuh kebutuhan riil masyarakat Desa Samuderajaya. Kami inginkan agar semua program beliau agar dilanjutkan, ujar Endin.

Hal senada disampaikan Ny. Fatimah, warga Desa Samudera Jaya. Menurut ibu empat anak ini program yang dijalankan Ibnu Hajar sejauh ini sangat bagus dan menyentuh kepentingan masyarakat. Karena itu, lanjutnya, Ibnu harus melanjutkan pembangunan Samudera Jaya, untuk periode enam tahun berikutnya atau Ibnu jilid dua yang mengusung simbol apel.

Ibnu Hajar HS. S.Ag ketika disinggung mengenai programnya, Jumat tadi mengemukakan pembangunan sebagai salah satu hasil kerja yang harus dilanjutkan untuk meningkatkan layanan terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menyikapi masyarakat yang semakin kritis, Ibnu berpesan untuk selalu siap memberikan layanan publik yang terbaik.

”Layanan publik yang baik juga harus didukung tidak hanya dengan sarana dan prasarana pendukung, tetapi sumberdaya manusia perangkat desa juga harus ditingkatkan. Disamping itu juga harus pandai menata hati menghadapi masyarakat yang makin maju,” ujar lelaki yang memiliki segudang prestasi di bidang agama.

Terkait misi dan visinya, lanjut putra daerah yang juga sehari-hari sebagai pengajar di SMK Aliyah Darul Ama Buni Bhakti Babelan Bekasi ini, semasa jabatannya telah memberikan kesempatan kepada warga untuk membuat Lembaga Pendidikan formal dan nonformal, berupa pembinaan dan pelatihan untuk mencapai prestasi.

Selain itu, pria lulusan Fakultas Agama Islam Tasikmalaya (FAIT) ini juga sebelumnya telah berhasil membangun sejumlah sarana, dan prasarana dalam meningkatkan perekonomian pedesaan, diantaranya memanfaatkan pembangunan normalisasi saluran menjadi bendungan perrmanen dengan sistem pintu air.

“Dan itu ternyata telah terjawab masyarakat tidak lagi merasakan banjir, bahkan pintu air difungsikan untuk kebutuhan para petani mengairi sawahnya,” cetusnya mengaku pembuatan pintu air itu adalah pencanangan program semasa jabatannya.

Ada empat calon yang berlaga dalam pilkades ini dan masing-masing memilih nama buah sebagai identitasnya, diantaranya adalah mantan Kepala Desa Ibnu Hajar HS. S.Ag, mengusung simbol apel kemudian diikuti kandidat lain yaitu Lilik dan Subur. (bhc/san)



 
   Berita Terkait > Kades
 
  Warga Desa Samudera Jaya Berharap Ibnu Hajar HS Kembali Jadi Kades
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2