Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kosmetik
Warga Diimbau Waspadai Produk Kosmetik Palsu
Sunday 26 Feb 2012 18:24:27
 

Berbagai macam produk kosmetik yang dipalsukan (Foto: Ist)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Warga diminta untuk bersikap waspada dan diimbau untuk berkonsultasi lebih dahulu, sebelum membeli produk kecantikan atau kosmetik. Pasalnya, banyak warga yang khususnya perempuan mengeluh mengalami gangguan kulit bagian wajah akibat penggunaan kosmetik. Apalagi sekarang ini di pasaran marak produk palsu.

"Sebaiknya warga konsultasi dahulu, sebelum membeli dan menggunakan produk kecantikan. Hal ini terkait banyaknya pasien yang mengeluhkan hingga mengalami kerusakan wajah dalam penggunaan kosmetik," kata Pelaksana Harian Skin Care Rumah Sakit Karya Medika Dua, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dr. Yuli Iriana Raharja, Minggu (26/2).

Menurut dia, banyak dari pasien mengalami rusak pada bagian kulitnya, terutama kaum wanita yang mengalami bengkak serta luka terbakar. Untuk itu, konsultasi perlu dilakukan sebelum membeli produk kosmetik. Langkah ini untuk memastikan produk itu asli sekaligus produk itu asli dan bukan palsu, sehingga bisa dipertanggungjawabkan.

"Intinya warga harus bertanya kepada ahlinya, jika tidak ingin mengalami gangguan kulir dan kerusakan wajah. Selanjutnya, nanti kami akan membantu warga untuk merekomendasikan produk kosmetik yang aman dan sehat untuk digunakan warga,” imbuh dokter spesialis kulit dan kecantikan itu.

Saat ini, lanjut Yuli, banyak jenis kosmetik di pasaran seperti jenis obat atau krim yang dijual dnegan harga murah. Tapi pembelian produk kosmetik jangan sesekali berpatokan pada harga yang murah, tapi harus juga memperhatikan faktor keamanannya bagi kulit. "Jika sudah merusak kulit hingga terjadi resiko yang fatal, biayanya jauh lebih mahal dari harga kosmetik tersebut," ujar dia.

Pihaknya akan berupaya mengurangi risiko penggunaan kosmetik yang tidak tepat, mengingat hampir setiap hari pasien ada yang mengeluhkan masalah kulit. "Kami akan membantu warga memberikan konsultasi. Bagi warga yang kurang mamu, kami tidak memungut biaya. Tapi kesehatan kulit dipengaruhi dua faktor internal dan eksternal. Internal karena pengaruh usia, hormon dan penyakit. Sedangkan eksternal akibat sinar matahari dan kelembaban," tandasnya.(eko)



 
   Berita Terkait > Kosmetik
 
  Polda Metro Bongkar Pembuatan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 1 Tersangka Diamankan
  Wardah Berkolaborasi 4 Designer Muda di Ajang JFW 2016
  Sophie Luncurkan Program Garansi 6 Bulan untuk Member
  Tangkap Tiga Tersangka, Polisi Amankan Ribuan Kosmetik Berbahaya
  Perpaduan Manfaat Skin care dan Kosmetik sebagai Rahasia Perawatan Kecantikan Perempuan Asia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2