JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya membuktikan ancamannya dengan memecat Kusnindar dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Jakarta Utara, Rabu (30/1).
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Ahok, Kusnindar digantikan oleh Jati Juwono. "Hari ini sudah ada pelantikan. Kemarin kita minta kepala dinas yang pilih. Kepala teknisnya itu Pak Insinyur Jati Juwono," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota.
Ahok pun tidak membantah bahwa Kusnindar dicopot karena ada upaya untuk mempersulit warga yang ingin menempati rusun Marunda. Ia mengaku khawatir pengelolaan rusun Marunda terus bermasalah apabila masih diurus oleh Kusnindar.
"Ya, jadi kita pikir saat ini yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di Dinas Perumahan, kalau dia ada, terus menerus mempermainkan," ungkap mantan Bupati Belitung ini.
Praktek percaloan itu yang telah diketahui Jokowi, diduga melibatkan orang dalam Pemprov DKI. Jokowi pun berjanji untuk menindak tegas oknum pejabat Pemprov DKI yang terbukti mempersulit warga yang ingin tinggal di rusun Marunda.
"Kalau orang dalam, hilang (dipecat, red). Hilang orangnya," kata Jokowi kepada wartawan, Selasa kemarin.
Rusun Marunda, Jakarta Utara adalah rusunawa milik Pemprov DKI. Rusun Marunda dibangun pada tahun 2007 dan diperuntukan bagi warga tidak mampu yang menjadi korban penggusuran atau bencana seperti banjir. Hanya saja, hingga saat ini sebagian besar unit rusun itu masih tidak berpenghuni karena fasilitasnya kurang memadai.
Rencananya, warga yang tinggal di bantaran kali dan penghuni liar di Waduk Pluit akan direlokasi ke rusun Marunda.(jpn/bhc/mdb) |