Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Warga Dipersulit, Jokowi Pecat Kusnindar dari Kepala UPT
Wednesday 30 Jan 2013 21:22:52
 

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya membuktikan ancamannya dengan memecat Kusnindar dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Jakarta Utara, Rabu (30/1).

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurut Ahok, Kusnindar digantikan oleh Jati Juwono. "Hari ini sudah ada pelantikan. Kemarin kita minta kepala dinas yang pilih. Kepala teknisnya itu Pak Insinyur Jati Juwono," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota.

Ahok pun tidak membantah bahwa Kusnindar dicopot karena ada upaya untuk mempersulit warga yang ingin menempati rusun Marunda. Ia mengaku khawatir pengelolaan rusun Marunda terus bermasalah apabila masih diurus oleh Kusnindar.

"Ya, jadi kita pikir saat ini yang bersangkutan tidak boleh ada lagi di Dinas Perumahan, kalau dia ada, terus menerus mempermainkan," ungkap mantan Bupati Belitung ini.

Praktek percaloan itu yang telah diketahui Jokowi, diduga melibatkan orang dalam Pemprov DKI. Jokowi pun berjanji untuk menindak tegas oknum pejabat Pemprov DKI yang terbukti mempersulit warga yang ingin tinggal di rusun Marunda.

"Kalau orang dalam, hilang (dipecat, red). Hilang orangnya," kata Jokowi kepada wartawan, Selasa kemarin.

Rusun Marunda, Jakarta Utara adalah rusunawa milik Pemprov DKI. Rusun Marunda dibangun pada tahun 2007 dan diperuntukan bagi warga tidak mampu yang menjadi korban penggusuran atau bencana seperti banjir. Hanya saja, hingga saat ini sebagian besar unit rusun itu masih tidak berpenghuni karena fasilitasnya kurang memadai.

Rencananya, warga yang tinggal di bantaran kali dan penghuni liar di Waduk Pluit akan direlokasi ke rusun Marunda.(jpn/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2