Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jakarta
Warga Jakarta Barat 'Tak Percaya' Lagi pada Pemkot Jakbar
Wednesday 29 Oct 2014 19:38:12
 

Tanah lapangan yang masih dipagar hingga sekarang, kasus penyerobotan tanah lapangan PS Kiamat.(Foto Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Permasalahan tanah Ki Amat di Meruya Utara, Jakarta Barat (Jakbar) seakan tak akan pernah selesai hingga hari 'kiamat'. Pasalnya sudah berkali-kali para pejabat di Pemerintahan kota Administrasi Jakarta Barat selaku pihak eksekutor tidak kunjung membongkar pagar yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang mengelilingi tanah tersebut.

"Kami sudah tidak percaya lagi dengan pemkot Jakarta Barat, sudah berbulan-bulan lamanya pagar tak kunjung dibongkar," kata Pamudji warga Meruya Utara, Jakarta Barat kepada wartawan di Jakbar, Kamis (29/10).

Selain itu para pejabat di Pemkot Jakbar sudah sering saling lempar tanggung jawab saat dikonfirmasi mengenai penyerobotan lahan yang menjadi fasilitas umum dan fasilitas sosial ini sejak tahun 1972.

"Nanti kita lihat lagi ya, tapi tanya lagi ke Sudin P2B," kata Sekretaris Kota Jakbar, Syamsuddin Lologau, singkat dan segera berjalan cepat masuk ke ruangannya, Selasa (28/10).

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat, Siti Sumiyati mengaku malu dengan permasalahan ini. "Kita juga malu ya, (warga) sudah menganggap tidak ada pemerintahan. Tapi coba tanyakan lagi ke Sudin P2B, semestinya (pagar) itu sudah dibongkar, walikota juga sudah menginstruksikan ke P2B," ujar Siti, di kantor walikota Jakbar.

Sementara, Sudin P2B masih sulit ditemui saat hendak dikonfirmasi. Namun jauh hari sebelum berita ini diturunkan Kepala Suku Dinas P2B Berri Hasudungan sudah mengatakan tinggal tunggu perintah walikota guna membongkar pagar yang tidak memiliki IMB di lapangan Ki Amat.

Di tempat yang sama, Kasie Perizinan Sudin P2B Dayat tidak ingin memberikan komentar terkait masalah ini. "Ke Kasudin saja, saya tak ingin melangkahi kewenangan beliau," ujar Dayat.

SEJAK ZAMAN JOKOWI

‪Untuk diketahui, Ketua RW 01 Meruya Utara, Jakarta Barat, Yaman SPd didampingi Ketua RT 01 Husin dan beberapa tokoh warga Meruya Utara sudah melaporkan kasus penyerobotan tanah lapangan PS Kiamat kepada Gubernur DKI Jakarta semasa Joko Widodo.

"Hari ini kami melaporkan persoalan tanah lapangan PS Kiamat kepada Gubernur Jokowi," ujar Yaman kepada Harian Terbit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (05/5). Lengkap dengan surat laporan yang ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilengkapi daftar tanda tangan bukti penolakan Warga Meruya Utara terhadap oknum pemerintah dan mafia tanah yang terus melakukan pemagaran di lapangan PS Kiamat, Yaman dan Husin turut melampirkan bukti-bukti foto, dimana masih berlangsungnya aktifitas ilegal tersebut dengan menggunakan alat-alat berat.

Surat dibuat Yaman dan Husin sejak tanggal 25 April 2014 yang telah ditandatangani ratusan Warga Meruya yang menolak penyerobotan tanah tersebut.

"Surat dan bukti sudah diterima bagian Tata Usaha Gubernur, sama ibu Susy, dengan nomor surat 001447. Katanya nanti telpon aja ke 021 3822747 terkait perkembangan laporan kami," ungkap Yaman.(bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2