Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Limbah
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
2024-09-18 07:06:58
 

Tampak tempat produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok yang pengolahannya diduga menggunakan bahan berbahaya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kenyamanan warga di Jalan Radar Auri Pedurenan Depok, khususnya di RT. 01 RW. 01 Kel. Cisalak Pasar Kec. Cimanggis Kota Depok, terusik. Hal itu akibat aktivitas industri rumahan (home industry) di lokasi tersebut yang bisnis usahanya mengolah kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak, diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dalam cara pengolahannya dan berisiko bagi kesehatan warga.

Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman, dikarenakan bau yang sangat menyengat. Warga juga menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terhadap hal tersebut.

"Baunya dari luar menyengat, untuk persisnya bahan (bahan kimia) yang digunakan saya tidak tahu namanya apa. Tapi yang jelas cara pengolahannya gunakan bahan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh," ujar warga setempat, yang meminta namanya disamarkan.

Sumber lain menyebut bahwa tempat usaha pengolahan kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak yang belakangan diketahui pemiliknya adalah Sutoyo itu juga disinyalir tidak memiliki instalasi bak pengolahan limbah sisa produksi.

"Apapun jenis usahanya jika menjalankan pengolahan yang menghasilkan limbah cair, sebelum limbah cair tersebut di buang ke lingkungan, harus melalui treatment terlebih dahulu," ungkap sumber.(*/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2