Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Warga Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati Jaktim Terima Bantuan Paket Sembako dari Polri
2020-05-14 14:46:09
 

Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko saat menyerahkan paket sembako kepada warga Kramat Jati.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko bersama Kasubdit Bintibsos Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Rudi Harianto, Kasi Renata Korbinmas AKBP Fatimah melanjutkan pembagian sembako sebanyak 100 paket yang dibagikan diwilayah kelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati, yang diterima oleh 5 (lima) orang perwakilan dari warga Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati, antara lain:

1. Bowo Herawati 50th tunanetra Rt 6/7 Kel Tengah Kec Kramat Jati.
2. Sugianti 56th pekerjaan buruh Rt 6/7 Kel Tengah Kec Kramat Jati.
3. Salman 58th pekerjaan buruh Rt 6/7 Kel Tengah Kec Kramat Jati.
4. Kasim 70th pekerjaan buruh Rt 6/7 Kel Tengah Kec Kramat Jati.
5. Parti 51th pekerjaan buruh Rt 6/7 Kel Tengah Kec Kramat Jati.

Dalam acara pemberian sembako dihadiri perangkat wilayah dan anggota Polri diantaranya, Wakapolsek Kramat jati AKP Dhini, Panit Binmas Polsek Kramat jati Iptu Aang S, Anggota Binmas Kel Tengah Kec. Kramat jati Aiptu Agus DP, Lurah Tengah Kec. Kramat jati H. Tarmidji, Kasi Kesmas Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati Ibu Dyah, dan Kasi Sarpas Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati ibu Sumirah.

Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Drs Hendi Handoko menyampaikan bahwa program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri adalah program yang mendukung program pemerintah yang akan ditindak lanjuti oleh Bhabinkamtibmas sampai dengan wabah covid-19 berakhir.

Program Solidaritas Sosial Korbinmas Baharkam Polri selain untuk mewujudkan peranan Polri harus hadir ditengah tengah masyarakat juga membantu meringankan beban warga masyarakat yang terkena dampak penerapan PSBB, tentunya juga untuk mencegah timbulnya segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban akibat penerapan PSBB yang sudah diputuskan oleh Pemerintah.

Sembako sebanyak 100 paket yang berisi gula, beras, minyak goreng, roti kaleng, masker hand sanitizer, desinfektan tersebut diberikan kepada warga masyarakat yang terkena dampak covid-19 yang bermukim dikelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati Jakarta Timur.

"Saya berharap meskipun jumlahnya sembako masih jauh dari yang diharapkan oleh warga di Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati Jakarta Timur, namun mudah mudahan dapat membantu meringankan beban warga yang terkena dampak covid-19," ungkap Hendi, di Jakarta, Kamis (14/5).

Kabagopsnalev Korbinmas Baharkam Polri Kombes Pol Hendi Handoko juga menyampaikan, agar warga masyarakat Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat jati Jakarta Timur mematuhi aturan Pemerintah yang sudah diterapkan, seperti tetap tinggal dirumah, tunda mudik, pakailah masker, cuci tangan yg bersih dengan sabun, jaga jarak dan patuhi protokol cara masuk rumah setelah bepergian keluar dari rumah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona-19. Tidak ada cara lain kecuali patuh dan taat terhadap aturan pemerintah apabila penyebaran virus Covid-19 ini ingin segera berakhir," tegas Hendi.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2