Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Warga Merasa Nyaman Bayar Pajak di Samsat Cinere dan Depok karena Prokes Diterapkan dengan Baik
2021-07-23 20:12:09
 

Tampak depan Kantor Samsat Cinere.(Foto: BH /sya)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 pada kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere dan Depok dinilai telah terwujud dengan baik.

Penilaian tersebut datang dari salah seorang wajib pajak bernama Indah Suprapti. Wanita yang sehari-hari bekerja di salah satu Bank swasta ini menyampaikan hal tersebut saat ditemui pewarta BeritaHUKUM usai melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan roda empatnya di kantor Samsat Cinere, Jumat (23/7).

"Samsat Cinere bersih lingkungannya dan Protokol Kesehatan (Prokes) yang diberlakukan disini, saya amati baik kok," kata Indah.

Indah lalu membeberkan sejumlah indikator yang mendasari Prokes di kantor Samsat yang unit Surat Tanda Nomor Kendaraannya dipimpin oleh AKP Resi Ratuleni ini disebutnya diterapkan dengan baik.

"Saat masuk gedungnya sudah ada bilik disinfektan lalu petugas mengukur suhu lalu ketika di dalam area kantor pengaturan tempat duduk dibuat berjarak dan petugas kebersihannya rutin mengepel lingkungan kantor khususnya yang di sekitar loket," ucapnya.

Petugas pelayanan khususnya pada bagian loket juga memproteksi diri dengan maksimal guna mencegah penyebaran Corona.

"Petugasnya tidak sedikit yang melengkapi diri dengan sarung tangan dan face shield lalu double masker," jelasnya.

Sedangkan pada kantor Samsat Depok, wajib pajak disana pun mengutarakan hal serupa dengan yang ada di Samsat Cinere.

Hal itu disampaikan Opik Turyanto, wajib pajak yang baru selesai melakukan pembayaran pajak lima tahunan kendaraan roda duanya.

Ia mengaku dengan Prokes yang berlaku di Samsat Depok menjadikannya tak risih ketika menginjakkan kaki di tempat layanan publik tersebut.

"Bilik disinfektan sudah menyambut ketika akan memasuki area kantor lalu petugas mengarahkan agar cuci tangan dulu di tempat yang telah disediakan dan memeriksa suhu kita, di dalam area kantor antriannya juga diatur dan enggak ada yang duduk bersampingan, dibuat jarak satu bangku kosong," tuturnya.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2