Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Warga Muhammadiyah Harus Jadi Pemilih yang Cerdas, Kritis, Arif, dan Bijaksana
2018-05-20 01:15:47
 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.(Foto: twitter)
 
MALANG, Berita HUKUM - Berbicara politik nilai dan kaitannya dengan peradaban bangsa tentu tiada habisnya. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengemukakan pendapatnya tentang posisi Muhammadiyah dalam ranah politik.

"Pemahaman Muhammadiyah tidak berpolitik itu sering dimaknai dengan antipatik terhadap politik. Padahal sudah dijelaskan dalam pedoman hidup warga Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah berpolitik dalam rangka berdakwah. Jadi tidak berarti Muhammadiyah tidak berpolitik, " kata Mu'ti dalam Kajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bertempat di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (19/5).

Menurut Mu'ti, Muhammadiyah memiliki peran politik sebagai opinion maker yakni mengungkapkan gagasan-gagasan politik kemudian bagaimana dengan kekuatan politiknya agar negara menjadi lebih baik.

"Muhammadiyah telah mengambil peran-peran yang cukup strategis dalam banyak bidang termasuk politik," ucap Mu'ti.

Ia melanjutkan Muhammadiyah juga harus mengambil peran sebagai pemain utama (playmaker). "Muhammadiyah tidak bermain politik tapi bisa memainkan politik. Dalam pengertian lain, peran ini dilakukan dengan pendekatan yang persuasif sehingga membutuhkan banyak kader dengan kemampuan komunikasi yang baik. Muhammadiyah tidak harus berpolitik tapi Muhammadiyah harus tetap memiliki politisi, " jelas Mu'ti.

Kemudian, kata Mu'ti, Muhammadiyah juga harus menjadi group pressure (kelompok penekan).

"Muhammadiyah berpolitik untuk membela negara. Muhammadiyah tidak mendukung orang untuk mendapat jabatan tetapi Muhammadiyah mendukung orang untuk menduduki kepemimpinan," tegas Mu'ti.

"Dalam berdemokrasi kita tidak boleh surut kebelakang, sehingga kita dukung pemimpin bukan pejabat. Dalam memilih pemimpin harus melihat tiga hal, ideologis, strategis, dan pragmatis," tutup Mu'ti.

Di akhir, Abdul Mu'ti berpesan kepada warga Muhammadiyah di Jatim dan di mana saja yang sedang menyelenggarakan pilkada, jadilah pemilih yang cerdas dan kritis, jadilah pemilih yang arif dan bijaksana harus dewasa melihat calon pemimpin yang dipilih.

"Warga muhammadiyah tidak boleh terpecah dan terbelah saat berbeda pilihan politik, tapi warga muhamamdiyah tetap harus solid dan rukun siapapun pemimpin yang terpilih nantinya, Muhammadiyah harus jadi pemersatu bagi kelompok-kelompok yang terpecah itu," pungkas mantan Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2