Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Negara Prancis Tewas Kecelakaan di Jalan Tol
2016-07-20 08:58:12
 

Kartu identitas korban kecelakaan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 17 Tol Grogol (arah Pluit), satu penumpang Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan dikabarkan meninggal akibat insiden tersebut.

"Mobil Toyota Avanza B 2117 TFE mengalami kecelakaan tunggal di KM 17 Tol Grogol (arah Pluit), korban tutup usia dan masih penanganan Polri," demikian keterangan tertulis dipantau dari akun Twitter Polda Metro, @TMCPoldaMetro, Selasa (19/7).

Mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 2117 TFX membawa seorang penumpang Warga Negara Prancis bernama Degoulange Francine Joelle (38) menabrak buntut truk container, insiden terjadi sekitar pukul 04.55 WIB.

"Korban yang meninggal merupakan penumpang Avanza, seorang perempuan WN Prancis bernama Degoulange Francine Joelle (38), sementara sopirnya mengalami luka berat. Kedua korban dibawa ke RS Atmajaya," kata Wakasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setio BW.

Kompol Eko menjelaskan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di jalur A KM 17 Tol Cawang mengarah ke Slipi. "Menurut informasi, mobil Avanza menabrak bagian belakang truk kontainer dan sopir truknya melarikan diri. Kecelakaan diduga akibat pengemudi Avanza mengantuk," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, menimbulkan kerusakan parah pada bagian bodi kanan mobil Avanza. "Kemungkinan mobil Avanza tersebut mau ke Bandara Soekarno-Hatta," paparnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2