Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kasus e-KTP
Warga Protes Belum Terima e-KTP
Saturday 02 Feb 2013 08:59:25
 

e-KTP (Foto: BeritaHUKUM.com/rby)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta Pusat yang telah berlangsung sejak Agustus-Desember 2011 lalu ternyata masih menyisakan persoalan. Bagaimana tidak, meski telah melakukan perekaman data sejak lama, namun hingga kini warga tak kunjung menerima fisik e-KTP. Alhasil, warga pun memprotes hal itu dengan mendatangi kantor-kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

Anto (30), warga RT 07/05 Kelurahan Tanahtinggi, Kecamatan Joharbaru, Jakarta Pusat mengatakan, hingga saat ini dirinya belum juga mendapatkan fisik e-KTP. Padahal, proses pembuatan dan perekaman data dirinya telah dilakukan sejak lama. “Ada warga yang baru saja merekam e-KTP saat ini sudah jadi sedangkan saya yang sudah sejak Agustus 2011 lalu belum selesai juga sampai sekarang,” keluh Anto, Jumat (1/2).

Ditambahkan Anto, dirinya telah mengkonfirmasi hal tersebut ke kantor kelurahan dimana dirinya bermukim. Namun, oleh petugas Dukcapil di kelurahan dikatakan pihaknya hanya bertugas melakukan perekaman data saja. Sedangkan untuk pencetakannya merupakan urusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya sudah tanyakan ke Dukcapil kelurahan, katanya pencetakan e-KTP itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu kami warga di sini minta Kementerian Dalam Negeri supaya menepati janjinya. Bukan saya saja, masih banyak juga warga di sini yang belum memiliki fisik e-KTP,” kata Anto.

Menanggapi hal itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta mengakui adanya laporan mengenai staf Dukcapil di kelurahan yang banyak diprotes warga lantaran fisik e-KTP yang belum selesai. “Banyak yang protes ke Dukcapil di tingkat kelurahan. Tapi proses untuk fisik e-KTP tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Dukcapil hanya melakukan proses rekam saja,” katanya.

Namun demikian, sambung Hatta, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat yang sudah terlebih dahulu melakukan rekam data segera menerima fisik e-KTP. "Kami minta warga bersabar, kita terus berkoordinasi dengan Kemendagri," kata Hatta, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (1/2).

Sementara itu, ditambahkan Hatta, hingga 22 Januari 2013, pihaknya baru menerima fisik e-KTP sebanyak 587.935. Sedangkan yang sudah disitribusikan sebanyak 489.256 atau 93,29 persen. Sedangkan fisik e-KTP yang belum tercetak sebanyak 42.344.(brj/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2