Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Wartawan Kaltim Kecam Pemukulan Wartawan oleh Oknum TNI-AU di Riau
Wednesday 17 Oct 2012 18:30:33
 

Wartawan Samarinda Kaltim saat melakukan aksi demonya di Simpangan depan Taman Makam Pahlawan (Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan wartawan di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Televisi (AJTI) dan lembaga wartawan lainnya di Samarinda Rabu (17/10) melakukan aksi demo di simpangan depan Taman Makam Pahlawan Jl. Pahlawan Kesuma Bangsa Samarinda. Mereka mengecam tindakan oknum TNI-AU terhadap beberapa orang Wartawan yang melakukan peliputan jatuhnya pesawat perang jenis Hawk 200 di pemukiman penduduk di Kampar Riau.

Sejumlah wartawan juga membawa sepanduk yang bertuliskan anti kekerasan oleh oknum Anggota TNI-AU yang telah melakukan pemukulan terhadap wartawan, "Kami menuntut Kepala Staf TNI Angkatan Udara untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum Perwira TNI-AU yang melakukan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugasnya tersebut," ujar Intoniswan, Sekertaris PWI Kaltim.

Kekerasan kepada wartawan kembali terjadi di Kampar Pekanbaru Riau, PWI Kaltim juga menuntut KSAU untuk meminta maaf dan berjanji agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999, wartawan berhak meliput semua peristiwa, seperti kejadian kecelakaan tersebut merupakan hak publik untuk mengetahui," jelas Intoniswan.

"Membatasi wartawan meliput bloleh saja apabila menyangkut rahasia negara, namun melarang wartawan meliput apalagi melakukan tindakan kekerasan, itu jelas-jalas suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh siapapun, termasuk oleh undang-undang," sebutnya.

Dalam aksi solidaritas siang tadi, semua wartawan meletakkan kartu persnya masing-masing di tanah dan membubuhkan tanda tangan diatas sepanduk sebagai tanda keprihatinan atas sesama rekan wartawan yang mengalami kekerasan dalam melakukan tugas peliputan. Tetapi, entah sudah keberapa kali oknum TNI melakukan kekerasan terhadap wartawan seperti ini.

Koordinator aksi, Roby Al Faraby mengatakan bahwa, "kita melakukan aksi hari ini merupakan bentuk solidaritas kepada rekan kita yang telah mengalami kekerasan oleh oknum anggota TNI-AU yang meliput jatuhnya pesawat TNI di Kampar Pekanbaru, Riau. Kita menuntut agar Panglima TNI untuk menindak tegas oknum TNI-AU tersebut dan meminta maaf kepada Pers agar hal serupa tidak terjadi lagi dimasa akan datang," pungkasnya.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2