Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kekerasan Terhadap Wartawan
Wartawan Medan Kecam Aksi Aparat TNI
Sunday 15 Apr 2012 00:58:34
 

Aksi Demo Waratawan Medan Kecam Pemukulan Anggota TNI kepada Wartawan ( Foto: okezone.com)
 
MEDAN (BeritaHUKUM.com) – Bertempat di Bundaran Majestik, Jalan Gatot Subroto, Medan, puluhan wartawan menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan sejumlah poster yang berisi kecaman atas tindakan represif aparat TNI.

Aksi unjuk rasa pada Sabtu (14/4/2012) siang tersebut, terkait pembubaran paksa aksi masyarakat tani dan pemukulan terhadap empat jurnalis ketika sedang meliput kunjungan kerja Wakil Presiden Boediono di Medan, Jum’at (13/4/2012) lalu.

Menurut Koordinator aksi, Bobi Septian, unjuk rasa diperlihatkan wartawan guna memprotes arogansi aparat TNI yang tidak memahami profesi jurnalis sebagai pencari berita.

"Kita di sana liputan, kita mengerjakan tugas kita secara profesional," tegas reporter Sindo Radio itu kepada okezone, Sabtu (14/4/2012).

Para wartawan meminta agar Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Lodewijk Paulus, segera mengusut tuntas tindakan represif yang telah dilakukan anggotanya. Mereka juga meminta Pangdam I/BB meminta maaf melalui media dengan batas waktu hingga Senin, 16 April mendatang.

"Pangdam harus segera menindak anggotanya yang anarkis dan bertindak diluar batas kewajaran kepada kami, wartawan yang sedang bekerja.," tekan Bobi mengingatkan.

Sebelumnya, empat jurnalis, Tuti Alawiyah (SCTV), Bahana Situmorang (TVOne), Ayat Sudrajat Hasibuan (Trans TV) dan Yudhistira (Beritasatu), diperlakukan secara kasar oleh aparat TNI saat meliput pembubaran paksa massa aksi di persimpangan Kantor Pos, Jalan Balai Kota Medan ketika Wakil Presiden dan rombongan tiba di Medan.

Dalam aksi kasar yang dilakukan, petugas menyikut bibir Tuti Alawiyah hingga berdarah dan luka memar. Sedangkan Yudhistira mendapat perlakuan serupa saat merekam tindakan aparat yang membubarkan paksa aksi massa. Yudhistira mengalami luka memar diwajah akibat dipukul aparat TNI.

“Saya dipukul di pelipis kiri dekat bagian mata oleh anggota TNI dari kesatuan Arhanudse. Padahal saya saat itu ingin mewancarai Komandan Batalyon Arhadnudse. Entah kenapa saya dihalangi lalu dipukul,” ungkap Yudistira menuturkan.

Adapun dalam kedatangan Boediono yang disambut unjuk rasa oleh Komite Tani Menggugat ditujukan guna menuntut penyelesaian masalah tanah di Sumut.
"Kami ingin tuntutan kami didengar karena kepala daerah di sini tidak menanggapi," teriak massa.

Para pendemo semula dikelilingi barikade ratusan pasukan Arhanudse dan Armed. Sementara itu, petugas kepolisian sempat meminta pengunjuk rasa pindah karena rombongan Boediono akan melintas menuju Hotel JW Marriott, namun ditolak. Tak lama berselang, aparat TNI bertindak represif dengan mengambil paksa poster. Para pendemo pun diseret lalu digotong. (dbs/bhc/boy)



 
   Berita Terkait > Kekerasan Terhadap Wartawan
 
  Legalisasi 'Law As a Tool of Crime' di Penangkapan Wilson Lalengke
  Ketua Komite I DPD RI Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku Penganiayaan terhadap Jurnalis di Pringsewu
  AJI Desak Kepolisian Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis Nurhadi
  Jurnalis MerahPutih.com Hilang Saat Meliput Aksi Demo Penolakan UU Omnibus Law
  Penganiayaan, Intimidasi dan Perampasan Alat Kerja Jurnalis Suara.com
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2