Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Wasekjen Golkar: KIB Itu Terobosan dan Kerja Sama Politik untuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada
2022-07-16 11:05:32
 

Wasekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena.(kiri)(Foto: Istimewa).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menjadi kerja sama politik yang dipastikan akan mencakup banyak pemilihan.

Wasekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, KIB yang digagas oleh Golkar, PAN dan PPP memiliki tujuan politik yang tidak terbatas pada Pilpres semata.

"Ini kerja sama yang langsung menyentuh Pilpres, Pileg, dan Pilkada," ujar Melki dalam diskusi Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) Partai Golkar bertajuk "Peta Koalisi Pasca Kelahiran KIB", di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (15/7).

Menurut Melki, ketiga parpol yang tergabung di dalam KIB tidak mungkin membangun kerja sama tanpa mempertimbangkan asas manfaat di antara mereka.

"Daripada orang menunggu di tikungan terakhir, justru dengan adanya KIB ini, baik internal Partai Golkar, PAN dan PPP berkomunikasi dan sama-sama untung," katanya.

Lebih dari itu, Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyatakan bahwa bentuk koalisi yang dibangun KIB lebih unggul dari parpol lain yang cenderung menggunakan cara lama.

"KIB ini sebuah terobosan, hasil kerja sama politik 3 partai, Golkar, PAN dan PPP dan terobosan baru, cara baru dalam mendesain sebuah persiapan menuju kompetisi politik nasional," demikian Melki.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
  Relawan Ganjar Minta Pilpres 2024 Diulang karena Banyak Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masiv
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2