Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilpres
Wasekjen Golkar: KIB Itu Terobosan dan Kerja Sama Politik untuk Pilpres, Pileg, dan Pilkada
2022-07-16 11:05:32
 

Wasekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena.(kiri)(Foto: Istimewa).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) menjadi kerja sama politik yang dipastikan akan mencakup banyak pemilihan.

Wasekjen DPP Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan, KIB yang digagas oleh Golkar, PAN dan PPP memiliki tujuan politik yang tidak terbatas pada Pilpres semata.

"Ini kerja sama yang langsung menyentuh Pilpres, Pileg, dan Pilkada," ujar Melki dalam diskusi Lembaga Komunikasi dan Informasi (LKI) Partai Golkar bertajuk "Peta Koalisi Pasca Kelahiran KIB", di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (15/7).

Menurut Melki, ketiga parpol yang tergabung di dalam KIB tidak mungkin membangun kerja sama tanpa mempertimbangkan asas manfaat di antara mereka.

"Daripada orang menunggu di tikungan terakhir, justru dengan adanya KIB ini, baik internal Partai Golkar, PAN dan PPP berkomunikasi dan sama-sama untung," katanya.

Lebih dari itu, Melki yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menyatakan bahwa bentuk koalisi yang dibangun KIB lebih unggul dari parpol lain yang cenderung menggunakan cara lama.

"KIB ini sebuah terobosan, hasil kerja sama politik 3 partai, Golkar, PAN dan PPP dan terobosan baru, cara baru dalam mendesain sebuah persiapan menuju kompetisi politik nasional," demikian Melki.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Soal Cawapres Anies dari Luar Koalisi, Ini Respons AHY
  Firli Pastikan KPK Tegak Lurus, Tak Terpengaruh Opini dan Isu Pilpres
  Ini Alasan Pedagang Pantai Carita Dukung Firli Maju Pilpres 2024
  Firli Bahuri Diminta Petani Tebu Maju Pilpres 2024
  Kerja KPK Terasa sampai Desa, Petani Kopi Pesawaran Dukung Firli Maju Pilpres 2024
 
ads1

  Berita Utama
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan

Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2