JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini sudah menetapkan 12 nama pejabat yang statusnya sudah dijadikan Tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi. Namun hingga kini, kedua belas orang nama tersebut dituding tidak ada progres lanjutan dari KPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan, apa lagi sampai dilakukan penahanan.
"KPK selalu saja beralasan kekurangan penyidik, serta banyaknya kasus yang menumpuk, namun akibatnya ke 12 nama itu mengantung dan kinerja KPK kami pertanyakan keseriusan KPK, jangan kejar tayang dan tebang pilih," ujar Wakil Sekjen Bidang Media dan Informasi Publik DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 H. Putra Darus, di Jakarta Pusat pada, Selasa (20/1).
Dari data yang di miliki DPP Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45), ke 12 orang yang sudah lama ditetapkan tersangka namun sampai sekarang belum ditahan adalah:
"Pertama Mantan Menteri Agama, Surya Darma Ali (SDA) sekaligus Mantan Ketua Umum PPP, telah ditetaplkan tersangka oleh KPK pada kasus penyelengaraan Ibadah Haji yang sejak 22 Mei 2014 lalu, sampai saat ini belum di periksa apalagi di tahan," ujar Putra Darus, yang sebelumnya juga merupakan mantan Wartawan yang ngepost di KPK.
2. Ilham Sirajuddin, mantan Walikota Makasar yang ditetapkan Tersangka sejak Mei 2014 (8 Bulan lalu)
3. Jero Wacik mantan Menteri ESDM telah ditetapkan Tersangka sejak September 2014 lalu.
4. Mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, ditetapkan tersangka sejak bulan November 2011, hingga saat ini tidak jelas progresnya di KPK.
5. Mantan rekanan Pertamina Direktur PT. Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem, sebagai Tersangka sejak Januari 2012.
6. Mantan Ketua BPK Hadi Purnomo, status Tersangka kasus pengurusan pajak sejak April 2014 di saat ulangtahunya di jadikan tersangka dan sempat membuat heboh pemeberitaan pada saat itu.
7. Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, menjadi Tersangka sejak April 2014.
8. Sutan Bhatoegana, Tersangka sejak 14 Mei 2014 dalam kasus dugaan suap perubahan APBN.
9. Mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, sebagai tersangka di KPK sejak Agustus 2014 dalam dugaan kasus proyek pengadaan PLTA Papua.
10. Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Papua, tersangka dalam proyek PLTA sejak Agustus 2014.
11. Dirutr PT. Konsultasi Pembangunan Irian Jaya, Lamusi Didi, sebagai tersangka sejak Agustus 2014.
12. Mantan Kadis PU Sumsel Rizal Abdullah, tersangka yang sejak 29 September tahun lalu.
Terakhir KPK ujuk-ujuk menetapkan status Tersangka kepada Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (Komjen BG) yang tengah mengikuti seleksi Fit and Proper Test, dan juga telah disetujui menjadi Kapolri pada sidang Paripurna DPR RI lalu.
"Dan untuk kasus terkahir ini, KPK mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan akademisi dan LSM, akibat kasus ini yang sangat kental bernuasan politik, KPK seolah telah menghidupkan kembali seteru lama antar Cicak dan Buaya, dan kami menilai seperti dendam kusumat KPK terhadap Intitusi Polri," pungkas H.Putra Darus.(bhc/sya) |