Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Nelson Mandela
Wasiat Nelson Mandela Dibuka
Tuesday 04 Feb 2014 18:41:45
 

Nelson Mandela.(Foto: QuateHD.com)
 
AFRIKA SELATAN, Berita HUKUM - Wali wasiat Nelson Mandela mengatakan mantan Presiden Afrika Selatan meninggalkan warisan senilai US$4,1 juta.

Dana perwalian keluarga Mandela akan menerima US$130.000 ditambah rolyalti. Di antara royalti itu berasal dari penjualan buku dan berbagai proyek Mandela.

Istri ketiga Mandela, Graca berhak menerima separuh dari total warisan meskipun ia mungkin tidak akan mengambil seluruh bagiannya. Graca dikatakan hanya akan mengambil aset-aset tertentu termasuk properti di Mozambik.

Anak-anak Mandela mendapat pinjaman US$300.000 per orang semasa hidup mantan presiden Afrika Selatan itu dan akan diputihkan bila pembayarannya belum lunas.

Warisan presiden kulit hitam pertama di Afrika Selatan juga diberikan kepada partai berkuasa ANC, para staf pribadi dan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi.

Surat wasiat Nelson Mandela pertama kali ditulis tahun 2004 dan terakhir kali diubah pada 2008.

Salah seorang wali wasiat Mandela, Dikgang Moseneke, mengatakan sejauh ini tidak ada pihak yang mempersoalkan isi wasiat setebal 40 halaman.

Sebelumnya muncul pertikaian di kalangan keluarga mengenai siapa yang berhak atas investasi tokoh dunia itu.

Nelson Mandela meninggal dunia Desember 2013 lalu pada usia 95 tahun.(BBC/bhc)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2