JAKARTA, Berita HUKUM - Berhati-hatilah ketika anda akan menservice kendaraan di bengkel. Saat ini, pelaku curanmor penuh ide guna mencuri kendaraan korbannya.
Salah satu caranya adalah pura-pura ganti ban dalam yang dilakukan oleh pelaku warga Semper Barat, Jakarta Utara, Dayat (31). Dayat dan rekannya berniat mencuri sepeda motor dengan berpura-pura menservice motor di Gang Fanta RT 03/013 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah, Kompol Slamet mengatakan pelaku ini menjalankan aksinya dengan cara pura-pura sedang service motor di bengkel milik korban Dwi Andra Wiyanto. Pelaku diperkirakan sekitar empat orang.
"Jadi mereka bagi peran, satu ambil kunci motor milik korban di atas meja, kemudian ada yang di luar," kata Slamet, Sabtu (23/3).
Ia menjelaskan, jadi saat itu satu pelaku mengambil motor milik korban, dengan berpura-pura akan menservice.
"Pelaku langsung hidupkan motor korban, karena kuncinya sudah diambil oleh pelaku," ujarnya.
Namun, kata Kapolsek, korban pun langsung tersentak kaget ketika mendengar mesin motornya menyala. Lalu, korban tak tinggal diam sehingga berteriak maling.
"Naas dialami oleh satu pelaku si Dayat itu, dia tertangkap oleh warga. Sedangkan, tiga orang temannya langsung kabur pakai dua motor," ucap Kapolsek Palmerah.
Dayat akhirnya dibawa ke Mapolsek Palmerah.
Saat ini, Polisi masih memburu tiga orang pelaku lagi yakni FI, GA, dan AI, yang diduga satu komplotan spesialis kendaraan motor.
Selain itu, Polisi telah menyita beberapa barang bukti seperti satu unit motor Yamaha Mio bernopol B 6120 BRS.
Atas perbuatannya, Dayat dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(ntmc/bhc/opn) |