Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kemarau
Waspada Musim Kemarau Mulai Ancam Air Bersih
Saturday 21 Jul 2012 22:00:18
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
GRESIK, Berita HUKUM - Selama dua minggu lebih pengalaman pewarta Beritahukum.com bermukim sementara di kawasan Kediri tanpa adanya hujan. Ternyata, hal ini pun sama seperti daerah di sekitar Kediri. Keadaan ini pun menimbulkan ancaman air bersih di beberapa daerah.

Berdasarkan penelusuran pewarta Beritahukum.com, Sabtu (21/07), salah satu daerah yang mengalami ancaman air bersih ialah Gresik. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik menyatakan ada 94 desa mengalami kesulitan air bersih.

Hari Sucipto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, menyatakan bahwa saat ini pihaknya mengklasifikasi kekeringan yang berdampak kesulitan air bersih tersebut menjadi tiga kelompok. Tiap-tiap kelompok, yaitu kelompok kekeringan langka terbatas dengan jarak pengambilan air antara 0,5– 1,5 kilometer, kelompok kekeringan langka dengan jarak pengambilan air 1,5– 3 kilometer, dan kelompok dengan jarak pengambilan air lebih dari 3 kilometer.

“Kami meminta kepada kepala desa maupun dusun supaya melaporkan bila warganya mengalami kesulitan air bersih,” paparnya.

Dalam mengantisipasi berkelanjutan musim kering itu, pihaknya pun telah menyiapkan dana Rp1,5 miliar. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Kemarau
 
  Kekeringan dan Kelaparan di Somalia, Lebih dari 110 Orang Tewas
  Sekitar 330 Juta Orang di India terkena Dampak Kekeringan
  Ratusan Ekor Sapi Mati Akibat Kekeringan
  Kemarau Basah Mei Sampai Agustus
  Kemarau di Jakarta Diprediksi Hingga April Mendatang
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2