JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi meminta masyarakat waspada terhadap email pengaduan cybercrime@polri.go.id. Alamat email pengaduan untuk kasus penipuan yang beredar tersebut palsu.
"Ternyata setelah dikroscek di Bareskrim Mabes Polri alamat email tersebut (cybercrime@polri.go.id) bukan milik Polri, itu email kosong penipuan," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Senin (10/6).
Ia menjelaskan, alamat email di atas biasanya disebarkan oleh para pelaku melalui pesan singkat SMS. Alamat email atau surat elektronik tersebut dipakai untuk melaporkan apabila masyarakat menjadi korban penipuan online. Setelah itu, pihak kepolisian akan menindaklanjuti untuk memblokir rekening penipu.
"Namun, kami pihak kepolisian meminta kepada masyarakat agar mengabaikan pesan singkat tersebut mulai saat ini. Karena itu alamat email palsu, sebelumnya hal ini juga pernah disampaikan oleh Bapak Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Alius," kata Aswin.
Sebelumnya, seperti dikutip detikcom, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius juga pernah menyampaikan perihal ketidakbenaran alamat email tersebut. Ia menyatakan Polri memiliki situs cyber crime yang lain.
"Tidak benar kami menggunakan alamat surat elektronik itu. Ini sudah dikonfirmasi ke Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim, tidak ada yang pakai alamat itu. Situs cyber crime Polri bukan itu," kata Suhardi, Kamis (11/4) lalu.
Sempat beredar informasi melalui pesan pendek telepon seluler yang berisi, 'Jika kalian mengalami penipuan dalam transaksi online, cukup kirim kronologis dan nomor rekening si penipu ke email cybercrime@polri.go.id.'.
Suhardi menambahkan, jika masyarakat harus cerdas dalam menanggapi dan memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi.
"Kalau telanjur menjadi korban, cepat lapor ke polisi terdekat. Harus resmi membuat laporan agar kami bisa segera menindaklanjuti dan berupaya menangkap pelakunya," tutupnya.(dbs/bhc/opn)
|