Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Waspadai Aplikasi Pengintai di Facebook
Sunday 12 May 2013 09:54:18
 

Facebook Login.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jejaring sosial populer seperti Facebook memang masih menjadi incaran favorit para penjahat cyber. Berhati-hatilah dengan phising scam terbaru melalui sebuah aplikasi jahat.

Di antara pengguna Facebook pasti ada yang pernah menemukan aplikasi semacam ini, yakni aplikasi pengintai yang mengklaim bisa memungkinkan pengguna mengetahui siapa yang melihat profil mereka.

Dilaporkan peneliti keamanan internet Zscaler, aplikasi ini mengarahkan pengguna ke situs bernama FB Stalker. Saat mengunjungi situs ini, pengguna akan bertemu dengan halaman login Facebook palsu.

Selanjutnya, seperti dikutip dari Softpedia.com, Sabtu (11/5), pengguna akan dijebak dengan metode phising. Di sini, pengguna akan diminta mengisi alamat email dan password. Cara phising ini juga dirancang untuk bisa mencuri pertanyaan rahasia dan jawabannya yang umumnya menjadi 'lapisan pagar keamanan' berikutnya.

Informasi lain yang dirilis Hackers News Bulletin menemukan jenis scam yang mirip. Yakni aplikasi yang mengklaim bisa mengetahui siapa yang melihat profil, mengelabui pengguna agar menginstal browser extension Flash Player. Celakanya, browser ini memungkinkan pelaku kejahatan cyber meretas akun Facebook dan memonitor aktvitas si korban.

Untuk menghindarinya, Anda tak perlu mengakses aplikasi atau website semacam itu. Jika terlanjur menjadiu korban, segera ganti password Facebook Anda. Jangan lupa juga untuk langsung remove browser extension yang diminta aplikasi tersebut jika Anda terlanjur menginstalnya.(sft/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2