Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Media Sosial Facebook
Waspadai Aplikasi Pengintai di Facebook
Sunday 12 May 2013 09:54:18
 

Facebook Login.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jejaring sosial populer seperti Facebook memang masih menjadi incaran favorit para penjahat cyber. Berhati-hatilah dengan phising scam terbaru melalui sebuah aplikasi jahat.

Di antara pengguna Facebook pasti ada yang pernah menemukan aplikasi semacam ini, yakni aplikasi pengintai yang mengklaim bisa memungkinkan pengguna mengetahui siapa yang melihat profil mereka.

Dilaporkan peneliti keamanan internet Zscaler, aplikasi ini mengarahkan pengguna ke situs bernama FB Stalker. Saat mengunjungi situs ini, pengguna akan bertemu dengan halaman login Facebook palsu.

Selanjutnya, seperti dikutip dari Softpedia.com, Sabtu (11/5), pengguna akan dijebak dengan metode phising. Di sini, pengguna akan diminta mengisi alamat email dan password. Cara phising ini juga dirancang untuk bisa mencuri pertanyaan rahasia dan jawabannya yang umumnya menjadi 'lapisan pagar keamanan' berikutnya.

Informasi lain yang dirilis Hackers News Bulletin menemukan jenis scam yang mirip. Yakni aplikasi yang mengklaim bisa mengetahui siapa yang melihat profil, mengelabui pengguna agar menginstal browser extension Flash Player. Celakanya, browser ini memungkinkan pelaku kejahatan cyber meretas akun Facebook dan memonitor aktvitas si korban.

Untuk menghindarinya, Anda tak perlu mengakses aplikasi atau website semacam itu. Jika terlanjur menjadiu korban, segera ganti password Facebook Anda. Jangan lupa juga untuk langsung remove browser extension yang diminta aplikasi tersebut jika Anda terlanjur menginstalnya.(sft/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2