Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Hutang Luar Negeri
Waspadai Gagal Bayar Pembangunan Infrastruktur dengan Utang
2017-10-20 06:32:46
 

Ilustrasi. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Proyek-proyek infrastruktur yang selama ini dibiaya utang, harus diwaspadai dari ancaman gagal bayar. Sebaliknya, proyek infrastruktur ini harus mampu menjawab ketimpangan ekonomi yang terjadi.

Utang yang terus menumpuk hingga mencapai Rp 4.000 triliun yang salah satunya untuk membiayai pembangunan infrastruktur bisa berujung pada defisit APBN. Dalam lima tahun terakhir, defisit terus meningkat. Gap antara pendapatan, belanja, dan utang terus menganga. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengemukakan hal ini dalam rilisnya yang diterima Rabu (18/10).

Saat ini ada beberapa BUMN yang melakukan pekerjaan infrastruktur dengan pembiayaan utang. Jika tidak dikelola dengan baik, ancaman gagal bayar bisa terjadi. "Jika gagal bayar, maka pada BUMN yang melakukan pinjaman harus melakukan right issue, atau minta disuntik dengan APBN lewat skema PMN. Artinya, kita akan terus-menerus terperangkap pada lingkaran setan liberalisme, utang-gagal bayar-utang lagi," tandas Heri.

Semangat yang tadinya ingin mengurangi beban APBN, kata Heri, justru menambah beban APBN. Heri berharap, setiap BUMN dituntut punya skenario manajemen risiko yang matang. Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah kemampuan pembiayaan infrastruktur yang bersumber pada penerimaan APBN. "Proyek infrastruktur jor-joran yang didasarkan pada studi kelayakan yang memakai asumsi-asumsi makro yang terlampau optimis bisa jadi blunder," ucap Heri.

Ditambahkan Anggota F-Gerindra ini, saat ini pertumbuhan belum dinikmati oleh mayoritas rakyat. Terbukti, rasio gini masih terbilang cukup tinggi, sebesar 0,39. Dengan rasio gini sebesar itu, pertumbuhan yang ada masih dinikmati oleh segelintir orang (1 persen orang menguasai 39 persen pendapatan nasional). "Ini mesti dijawab dengan model pembangunan infrastruktur yang berdampak pada pencapaian target pembangunan, terutama soal ketimpangan ekonomi," ungkap Heri.

Menurutnya, ketimpangan tersebut tak lepas dari adanya ketimpangan ketersediaan infrastruktur. Apalagi, struktur perekonomian nasional bergeser dari sektor pertanian-kehutanan-perikanan ke industri pengolahan serta perdagangan besar dan eceran. Dampaknya sektor-sektor lapangan usaha yang menyerap tenaga kerja yang besar tidak bisa berkembang, karena problem infrastruktur itu.

Di akhir rilisnya, mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR ini, mengimbau, pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan utang oleh BUMN harus tetap memperhatikan core competence masing-masing wilayah dan memperhatikan kemampuan penerimaan APBN yang realisasinya selalu melenceng dari target. Ini harus selalu terlihat pada analisa manajemen risiko proyek pembangunan infrastruktur yang ada.

"Kualitas infrastruktur harus merata dan terintegrasi. Harus pula tergambar dari studi kelayakan yang ada. Proyek infrastruktur harus mampu menjawab masalah ketimpangan yang ada. Misalnya, megaproyek di Jawa Barat seperti Bandara Kertajati senilai Rp 5 tiliun di Majalengka, Pelabuhan Patimban senilai Rp 43 triliun di Subang, jaringan kereta api (KA) cepat (high speed railway/ HSR) Jakarta-Bandung senilai Rp 66,3 triliun, dan KA ringan (light rail Iran-sit/LRT) Bandung Raya akan mampu menjawab ketimpangan ekonomi Jawa Barat yang masih sangat lebar, yaitu sebesar 0,402," terangnya.(mh,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2