Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Listrik
Wijaya Karya Akan Bangun Pembangkit Listrik Minihidro 25 KW Tahun Depan
Monday 03 Dec 2012 09:21:21
 

Pembangkit listrik tenaga minihidro.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Wijaya Karya Tbk berencana membangun pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) dengan kapasitas pembangkit listrik mencapai sekitar 25 MW pada tahun depan.

Direktur Wijaya Karya Ikuten Sinulingga mengatakan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga minihidro tersebut diperkirakan menelan investasi sekitar US$ 1,5 juta per 1 MW atau sebesar US$ 37,5 juta. “Biaya investasi tersebut akan menggunakan dana kas internal dan pinjaman bank, dengan porsi masing-masing sebesar 30% dan 70%,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (02/12).

Menurutnya, saat ini pihaknya mengincar daerah strategis yakni di Lampung dan Sumatera Utara. Dia menargetkan pembangunan minihidro dapat segera dibangun pada tahun depan, dan mulai berkontribusi pada pendapatan usaha perseroan pada 2014.

Perseroan mengincar lahan yang di sekitarnya memiliki ketersediaan atau debit air cukup sebagai syarat utama, sehingga tidak mudah mendapatkan lahan yang sesuai untuk penggarapan proyek minihidro.

“Saat ini, kami tengah survei di Lampung, Sumatra Utara, dan Jawa Barat. Untuk di Lampung, progresnya telah selangkah lebih maju,” tuturnya.

Dia memperkirakan pembangkit listrik minihidro tersebut dapat menyumbang pendapatan hingga Rp 4 miliar per tahun dengan asumsi pembangkit listrik tersebut beroperasi selama 6.000 jam dan tarif listrik di daerah tersebut sekitar Rp780 per KWH.(arh/bsn/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Listrik
 
  PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
  Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
  Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
  Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
  Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2