Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wisata
Wisata Pantai Panjang Diminati Pengunjung
Monday 20 Aug 2012 21:46:59
 

Wisata Pantai Panjang Bengkulu (Foto: Ist)
 
BENGKULU, Berita HUKUM - Sejumlah warga dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu memadati Pantai Panjang, Kota Bengkulu.

Mereka datang ke lokasi tersebut selain menggunakan sepeda motor, mobil juga mengendarai mobil bak terbuka serta angkutan umum yang disewa. Untuk kendaraan bak terbuka pemilik memasang terpal di bagian atasnya guna mengurangi sengatan terik matahari yang dinilai cukup panas.

Selain bermain di pantai dengan mencari kerang atau aneka ragam biota laut, karena kebetulan air sedang surut. "Kami sengaja hadir ke sini untuk menikmati laut," kata Andre warga Curup.

Ia hadir bersama anggota keluarga lainnya menggunakan mobil dan berangkat sekitar pukul 07.00 WIB. "Sengaja agak lebih pagi datangnya sehingga cukup waktu untuk bermain, sehingga pulangnya masih agak siang," kata dia, yang mengaku perjalanan dari Curup ke Bengkulu sekitar 2,5 sampai tiga jam.

Akibat ramainya pengunjung, Polisi beserta dinas perhubungan setempat membuat jalan satu jalur yakni di wilayah Pantai Panjang di belakang Bengkulu Indah Mall (bim/mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Wisata
 
  24 Daftar Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2024 Versi CNN, Ada Pulau Sumba
  Upayakan Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wisata Labuan Bajo
  Tren Wisata Walking Tour di Jerman dan Indonesia
  Anggota DPR Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata
  Sambangi BP2MI, Menparekraf: Selain Duta Wisata, PMI Juga Duta Produk Ekonomi Kreatif
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2