Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
YARA Minta Penegak Hukum Diminta Usut Camat Nakal
Thursday 20 Jun 2013 23:01:50
 

Camat Kecamatan Idi Tunoeng, Sulaiman S.Ag.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Timur meminta penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan agar segera mengusut Camat Kecamatan Idi Tinoeng Sulaiman S.Ag, atas dugaan penyelewengan anggaran.

Pemotongan honor pegawai kontrak SL yang mencapai Rp 1.000.000 dengan alasan untuk adminitrasi, ZA pun saat ini tidak berada di tempat, namun gajinya tetap di amprah. Geuchik dan Tuha Peut tidak bekerja (TKI) di Malaysia, namun tetap menerima honor.

Pemerintah Mukim Gampoeng (PMG) Tuha Peut dan aparat Gampoeng tidak memiliki SK, namun honornya tetap di amprah. Panitia pengajian yang di SK kan tidak pernah hadir dalam pengajian, dan honor pun tidak jelas serta untuk membuat SPM, SPP, LPJ, untuk kegiatan kantor Camat merasa terbeban ke bendahara, padahal anggarannya ada.

Basri Kepala Perwakilan YARA Aceh Timur pada awak media, Kamis (20/6) mengatakan, ada honor Sekretaris Desa (Sekdes)yang bukan pegawai Negeri sudah di amprah 4 bulan, namun sampai saat ini belum dibayar pada yang bersangkutan.

Basri menambahkan, Camat juga diduga kuat meminta uang Rp 37.000.000 per orang untuk pengurusan PNS bagi Sekdes yang belum PNS, Munawir, Muktar, Makmun, Abdul Hadi, Saiful, dan ada pegawai kantor Camat bekerja di tempat lain, (tidak pernah masuk kantor), diikutsertakan dalam setiap kegiatan di kantor Camat tersebut.

Sementara Camat Kecamatan Idi Tunoeng Sulaiman S.Ag saat dikonfirmasi awak media ini diruang kerjanya, Kamis (20/6), membantah keras tundingan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), itu semua tidak benar, mamang gaji Geuchik dan Tuha Peut yang jadi TKI di Malaysia, ada di amprah namun bukan saya yang ambil, gaji tersebut kita serahkan pada istrinya dan sebagian untuk yang membantu tugas Geuchik tersebut.

Sulaiman menambahkan, terkait BOP Geuchik itu sudah kita bayar semua, sambil memperlihatkan daftar yang sudah ditandatangani, mengenai saya meminta uang Rp 37.000.000 perorang untuk pengurusan PNS bagi Sekdes, yang belum PNS itu juga tidak benar.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2