Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Yahoo
Yahoo Didenda Puluhan Triliun Rupiah oleh Pengadilan Meksiko
Sunday 02 Dec 2012 12:07:08
 

Gedung Yahoo.(Foto: Ist)
 
MEKSIKO, Berita HUKUM - Yahoo menyatakan pihaknya diperintahkan untuk membayar US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 25 triliun oleh pengadilan Meksiko, Sabtu (01/12)

Keputusan ini dikeluarkan gugatan yang berasal dari tuduhan pelanggaran kontrak dan kehilangan keuntungan terkait dengan daftar layanan buku alamat yellow pages.

Yahoo dalam sebuah pernyataan di situsnya mengatakan Pengadilan Sipil 49 Distrik Federal Mexico City telah "memutuskan denda non-final sebesar US$ 2,7 miliar terhadap Yahoo! Inc dan Yahoo de Mexico" dalam kasus ini.

Tetapi Yahoo ''Meyakini klaim penggugat adalah tidak berdasar dan sepenuhnya akan mengajukan semua upaya banding''.

Tuntutan hukum terhadap perusahaan raksasa internet ini dilakukan Worldwide Directories SA de CV dan Ideas Interactivas SA de CV.

Saham anjlok

Pemberitaan ini menyebabkan saham perusahaan yang bermarkas di Sunnyvale, California ini jatuh 1,4% di bursa.

Pada bulan Oktober Yahoo dilaporkan mengalami keuntungan di atas US$ 3 miliar, setelah penjualan sebagian saham mereka di perusahaan perdagangan online Cina, Alibaba.

Pendapatan Yahoo dari iklan display sedikit mengalami perubahan dari kuartal yang sama bulan lalu, tetapi perusahaan asal AS ini mengalami peningkatan sebesar 11% dari iklan yang disajikan melalui sistem mesin pencari internet.

Yahoo tengah mencoba untuk mengembalikan diri sebagai pelopor mesin pencari internet yang saat ini telah diambil alih Google.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Yahoo
 
  Yahoo Siap Dijual ke Verizon Seharga Rp58,5 Triliun
  Wah, Data 1 Miliar Pengguna Yahoo Dibobol Hacker
  Data 500 Juta Akun Yahoo Dibobol Peretas
  Yahoo akan Kurangi 15% Karyawannya
  Yahoo Menutup Kantor di Cina, 350 Orang di PHK
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2