Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Yahoo
Yahoo Didenda Puluhan Triliun Rupiah oleh Pengadilan Meksiko
Sunday 02 Dec 2012 12:07:08
 

Gedung Yahoo.(Foto: Ist)
 
MEKSIKO, Berita HUKUM - Yahoo menyatakan pihaknya diperintahkan untuk membayar US$ 2,7 miliar atau sekitar Rp 25 triliun oleh pengadilan Meksiko, Sabtu (01/12)

Keputusan ini dikeluarkan gugatan yang berasal dari tuduhan pelanggaran kontrak dan kehilangan keuntungan terkait dengan daftar layanan buku alamat yellow pages.

Yahoo dalam sebuah pernyataan di situsnya mengatakan Pengadilan Sipil 49 Distrik Federal Mexico City telah "memutuskan denda non-final sebesar US$ 2,7 miliar terhadap Yahoo! Inc dan Yahoo de Mexico" dalam kasus ini.

Tetapi Yahoo ''Meyakini klaim penggugat adalah tidak berdasar dan sepenuhnya akan mengajukan semua upaya banding''.

Tuntutan hukum terhadap perusahaan raksasa internet ini dilakukan Worldwide Directories SA de CV dan Ideas Interactivas SA de CV.

Saham anjlok

Pemberitaan ini menyebabkan saham perusahaan yang bermarkas di Sunnyvale, California ini jatuh 1,4% di bursa.

Pada bulan Oktober Yahoo dilaporkan mengalami keuntungan di atas US$ 3 miliar, setelah penjualan sebagian saham mereka di perusahaan perdagangan online Cina, Alibaba.

Pendapatan Yahoo dari iklan display sedikit mengalami perubahan dari kuartal yang sama bulan lalu, tetapi perusahaan asal AS ini mengalami peningkatan sebesar 11% dari iklan yang disajikan melalui sistem mesin pencari internet.

Yahoo tengah mencoba untuk mengembalikan diri sebagai pelopor mesin pencari internet yang saat ini telah diambil alih Google.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Yahoo
 
  Yahoo Siap Dijual ke Verizon Seharga Rp58,5 Triliun
  Wah, Data 1 Miliar Pengguna Yahoo Dibobol Hacker
  Data 500 Juta Akun Yahoo Dibobol Peretas
  Yahoo akan Kurangi 15% Karyawannya
  Yahoo Menutup Kantor di Cina, 350 Orang di PHK
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2