Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Yanto Sari Pencipta Lagu SMS Ditangkap terkait Narkoba Jenis Sabu
2019-02-06 15:08:58
 

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/2).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan menangkap pencipta lagu SMS bernama Yanto Sari (43) terkait penyalagunaan narkoba jenis Sabu.

"YS pencipta lagu SMS ditangkap dengan barang bukti sisa pakai sabu 0,0125 gr neto (meth) dalam cangklong. YS sudah memakai sabu selama 10 tahun," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2).

YS ditangkap di Jalan Seulawah Blok D No.63 Kel. Cipinang Melayu Kec. Makasar, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan narkoba dari seorang bernama Uda yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Pravowo Argo Yuwono mengatakan, Yanto sering membeli barang haram tersebut dengan Uda bersama tersangka kedua yakni seorang aransemen musik bernama Romy Patti Selano alias Ade yang ditangkap bersamaan dengan Yanto di Jakarta Timur.

"Hasil introgasi tersangka 1 (Yanto) mendapatkan cangklong sisa pakai sebulan lalu dari DPO Uda dan keduanya sering membeli dan menggunakan narkotika di TKP 2 (kediaman DPO Uda), dan tersangka 2 baru tanggal 2 Februari membeli dan menggunakan narkotika di TKP 2," kata Argo.

Setelah itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah DPO bernama Uda yang beralamat di Gg. Mohamad Rt.008/04 No.34 Kel. Tanah Tinggi Kec. Johar Baru, Jakarta Pusat pada Selasa (5/2/2019). Disana, polisi menangkap dua tersangka lainnya bernama Yudi Sudarso, dan Mike Adriyani alias Indri saat ingin membeli sabu.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke TKP 2, namun tidak ditemukan DPO Uda tetapi ada tersangka 3 dan 4, sedang menunggu pesanan narkotika," jelas Argo.

Menurut Argo, pihaknya langsung mengamankan keempat tersangka dan memeriksa secara intensif untuk mencari keberadaan tersangka yang menyuplai barang haram tersebut.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2