Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
YouTube
YouTube Luncurkan Saluran Berbayar
Friday 10 May 2013 23:02:13
 

Youtube (Foto: youtube.com)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Situs web berbagi video YouTube meluncurkan saluran berbayar, Kamis (9/5). Hingga kini ada 53 perusahaan pencipta konten yang sudah bergabung ke saluran berbayar YouTube antara lain Sesame Street, UFC, National Geographic Kids.

Saluran berbayar ini telah lama menjadi rencana YouTube, mereka ingin jadi pemain utama dalam konten video di internet. YouTube juga akan menampilkan konten dari saluran televisi tradisional, dan tidak menutup kemungkinan menayangkan film layar lebar.

Analis media dari lembaga riset BTIG, Richard Greenfield mengatakan, apa yang dilakukan YouTube sekarang ini pada akhirnya bisa mengancam operator televisi berbasis satelit dan kabel.

"Saya pikir semua orang yang menciptakan program video harus khawatir dengan pertumbuhan saluran konten baru," kata Greenfield seperti dikutip dari Reuters.com.

Hal senada diungkapkan mantan Chairman Fox News Corp Network Group, Tony Vinciquera. "Saya merasa seolah-olah sejarah akan terulang," ujarnya.

Ia berkisah, di awal tahun 1980-an, operator TV kabel memberi subsidi kepada pencipta konten dalam hal promosi video ke konsumen. Hal ini dilakukan agar jumlah pelanggan bisa meningkat. Dan hari ini, menurut Vinciquera, YouTube juga memberi subsidi promosi konten untuk saluran berbayar.

Di saluran berbayar ini, pemilik konten dipersilakan menetapkan biaya berlangganan yang akan jadi sumber pendapatan terbesar. Ada pencipta konten yang memasang harga 0,99 dollar AS per bulan. Sementara saluran komedi The Laugh Factory, memasang harga 2,99 dollar AS untuk video stand-up comedy.

Selain dari biaya berlangganan, pencipta konten juga bisa meraup keuntungan dari iklan digital.

Layanan YouTube terus mengalami pertumbuhan jumlah pengguna. Pada Maret 2013, Google menyatakan bahwa YouTube memiliki lebih dari 1 miliar pengguna unik per bulan.(rts/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > YouTube
 
  Daftar 5 Situs Mengunduh Lagu di YouTube Menjadi MP3 Tanpa Aplikasi
  YouTube TV Kini Meluncur di AS
  Waspada, Video Berkedok Kartun Anak Beredar di YouTube
  Indonesia Bisa Nikmati YouTube secara Offline
  YouTube Didesak Cabut Lagu John Lennon
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2