Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Yudistira Apresiasi Kapolres Jaksel Terkait Razia Protkes
2021-07-05 22:24:24
 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum (Foto: Istimewa).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah hukum Jakarta Selatan menggelar razia protokol kesehatan (protkes) dimasa Pandemi Covid-19. Dalam razia prokes itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum.

Kegiatan yang dinahkodai Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah tersebut memdapatkan apresiasi pemerhati hukum, konsultan hukum dan seniman, seperti Yudistira Putra Sakti. Menurutnya kegiatan tersbut bagus sekali, untuk menjaring masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan protkes .

"Saya mengaprisiasi razia prokes yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum tersbut. Agar penyebaran virus corona itu dapat dihentikan," ujarnya di Jakarta, pada Senin (5/7).

Seperti yang diketahui, pada saat razia prokes
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Azis Andriansyah, SH, SIK, MHum, mengatakan, sasaran razia ini yaitu masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan di fasilitas umum. Ada 13 orang yang terjaring razia tersebut.

"Sasarannya adalah masyarakat yang melaksanakan kegiatan di fasilitas umum, kegiatan-kegiatan yang tak penting di luar rumah," ungkap Azis kepada wartawan di lokasi pada Jumat (5/2) malam.

Tindakan yang dilakukan petugas, kata Azis melakukan pengecekan secara langsung terhadap belasan pemuda itu, dan melakukan pemeriksaan menggunakan metode swab test antigen di lokasi.

"Tindakan yang kami lakukan adalah kami jemput bola untuk melakukan pengecekan kepada anak-anak muda tersebut yang berkerumun di fasilitas umum yang tidak penting itu. Kemudian kami langsung laksanakan swab," katanya.

Azis memastikan, tindakan serupa juga dilakukan di seluruh Jakarta Selatan. Namun, dilakukan oleh Polsek, Koramil dan tenaga kesehatan. Apabila dinyatakan positif, pihaknya bakal melakukan pelacakan (Tracing) terhadap orang-orang yang berkontak erat dengan orang yang dinyatakan positif itu.

"Ketika sudah test, lalu dinyatakan positif, kami lakukan tracing yang kontak erat," kata Azis seraya menjelaskan sedangkan yang dinyatakan positif bakal dilakukan perawatan di puskemas. Karena reatment (perawatan) juga bisa dilakukan di puskesmas," pungkasnya.(bh/ams)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2