Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai PBB
Yusril Optimis PBB Bakal Lolos sebagai Peserta Pemilu 2019
2017-11-11 05:23:42
 

Ilustrasi. Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra mengaku optimistis partainya bakal lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyatakan PBB tak memenuhi persyaratan awal, Yusril tetap meyakini partai pimpinannya bisa menjadi kontestan pemilu.

Menurut Yusril, PBB sudah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam administrasi negara ataupun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, yang menghambat PBB justru sistem informasi partai politik (Sipol) buatan KPU.

"Hanya dalam Peraturan KPU ada soal sistem informasi partai politik. Setelah coba disinkronisasikan sebenarnya ada semacam pertentangan antara Undang-Undang Pemilu dengan PKPU Nomor 11 tahun 2017," ujar Yusril di gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/11).

Menurut Yusril, ketika undang-undang memerintahkan penyerahan dokumen maka seharusnya dokumen secara fisik. Namun, PKPU justru mengubah maknanya menjadi mengisi Sipol sehingga pengertiannya menjadi berbeda.

Selain itu, optimisme Yusril juga karena UU Pemilu menyatakan partai politik yang telah lolos verifikasi pada pemilu sebelumnya tidak perlu diverifikasi kembali. PBB, katanya, juga menjadi peserta Pemilu 2014.

"Threshold (ambang batas, red) sekarang ini mengacu kepada hasil Pemilu 2014, bagaimana kalau partai politik 2014 mereka punya pendukung baik di DPR atau suara pemilih yang sah, tapi tidak bisa ikut pemilu, itu mangacaukan semua sistem," katanya.

Karena itu Yusril menegaskan, persoalan yang menghambat PBB hanyalah Sipol. "Tapi di luar itu semua data yang diserahkan lengkap. Karena itu PBBlayak diputuskan ikut Pemilu 2019 yang akan datang," pungkas Yusril.(gir/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai PBB
 
  Beredar 30 Bakal Caketum PBB, La Nyalla, Gatot Nurmantyo Hingga Erick Thohir Masuk List
  Surat Terbuka Dewan Da'wah kepada Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
  Patuhi Ijtima Ulama, Kader dan Puluhan Caleg PBB DKI Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi
  DPW dan DPC se-Jatim Menyerahkan Arah Dukungan Capres 2019 kepada Ketum PBB
  Yusril Sebut Calon Petahana Tak Perlu Berhenti, Sekjen PBB: Makin Jelas Kemana Arah Dukungan PBB
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2