JAKARTA, Berita HUKUM - Zulkarnaen Djabar, Terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran, hari ini Jumat (5/7), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini politisi dari Partai Golkar tersebut diperiksa lagi untuk tersangka Ahmad Jauhari.
"Untuk saksi saja, (untuk) Pak Ahmad Jauhari lagi," ujar Zulkarnaen disertai dengan senyum lebar saat memasuki gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Zulkarnaen Djabar datang pukul 10:10 WIB. Mengenakan baju koko putih lengan pendek, Zulkarnaen terlihat sangat sumringah. Zulkarnaen sedianya diperiksa kemarin, karena alasan kesehatan maka pemeriksaan diundur hari ini.
Zulkarnen sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran tahun 2011 pada 29 Juli lalu.
Zulkarnaen bersama anaknya, Dendi Prasetya disangkakan dalam pasal penyuapan, keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang Nominalnya diduga mencapai sekitar Rp. 4 miliar.
ZD diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp 31 miliar, Demikian seperti yang dikutip tribunnews.com pada Jum'at (7/9).(bhc/opn) |