Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pekerja Asing
Zulkifli Hasan Ingatkan Amanat Konstitusi Utamakan Tenaga Kerja Dalam Negeri
2018-05-02 09:45:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi Ketua MPR Zulkifli Hasan hari buruh adalah momentum untuk menegaskan keberpihakan pemerintah pada tenaga kerja dalam negeri.

Menurut Zulkifli Hasan Sila ke 3 Pancasila Persatuan Indonesia menegaskan negara harus hadir dan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.

"Amanat konstitusi jelas dan tegas bahwa kalau ada lapangan pekerjaan dan masih banyak rakyat Indonesia yang menganggur maka utamakanlah tenaga kerja dalam negeri," Kata Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (1/5)

Ia meyakini bahwa tenaga kerja dalam negeri punya skill dan kemampuan yang lebih baik dibandingkan tenaga kerja asing

"Kalau pun misalnya didatangkan dari luar maka pastikan itu hanya pekerjaan yang membutuhkan skill tertentu dan tetap ada transfer of knowledge untuk pekerja Indonesia," jelas Zulhas, sapaan akrabnya.

Ketua Umum PAN ini juga berharap Aksi Buruh yang akan dilaksanakan 1 Mei ini berlangsung aman, damai dan tertib tanpa kekerasan dan intimidasi

"Tetap kompak, teratur dan jauhi provokasi. Apalagi di tahun politik ini mungkin pilihan politik kaum buruh bisa berbeda, tapi ingatlah merah putih kita tetap sama," ujarnya.

Sementara, pada akun media sosial twitter @ZUL_Hasan pada hari buruh men tweet,

"Di hari buruh ini, marilah kita bersepakat bahwa Negara wajib melindungi dan mensejahterakan buruh. Untuk itu, tenaga kerja lokal harus lebih diutamakan daripada tenaga kerja asing."

"Ia Buruh, Ia membela yang lemah, Ia jadi korban.. Sejarah #Marsinah adalah sejarah perjuangan Buruh menggugat Keadilan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2018 #MayDay," tulis Zulhas, yang tampak pada video juga Zulhas berziarah ke makam alm. Marsinah sebagai seorang aktivis dan buruh pabrik Jaman Pemerintahan Orde Baru di Indonesia yang dikenal sebagai pahlawan kaum buruh dan simbol keberanian melawan kesewenang-wenangan.(MPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Pekerja Asing
 
  Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
  Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
  Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
  974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
  Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2