Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
iPhone
iPad dan iPhone Bisa Kontrol Kamera Nikon D4
Wednesday 11 Jan 2012 00:52:13
 

Nikon D4 (Foto: Pocket-lint.com)
 
Ada yang unik dari Kamera DSLR terbaru Nikon, yakni Nikon D4. Ternyata kamera ini bisa dioperasikan melalui ponsel iPhone keluaran Apple. Hal ini disebabkan di dalam Nikon D4 terdapat mode HTTP.

Seperti dilansir situs Pocket Lint, Selasa (10/1), Nikon D4 memang dilengkapi dengan Ethernet port untuk membuat kamera ini bisa tersambung dengan jaringan. Selain via port tersebut, fungsi HTTP juga bisa dijalankan lewat tambahan WT-5 Wireless Controller.

Nikon D4 merupakan sebuah kamera fullframe yang menawarkan a/b/g/n Wi-Fi support dan memperoleh tenaga dari baterai D4. Anda meletakkan D4 di posisi yang dikehendaki dan tinggal mengontrolnya lewat HTTP.

Jika kamera ini sudah terkoneksi, semua pengontrolan, baik shutter, pemilihan mode shooting (P, S, A, M), live viewm ISO, focus mode, metering, white balance dan lain-lain bisa diatur melalui iPhone atau bahkan melalui iPad. Kamera ini baru tersedia pada Febuari nanti dengan bandrol 5.999,95 dolar AS atau sekitar Rp 54 juta.(btc/biz/ind)



 
   Berita Terkait > iPhone
 
  iOS 6.1.3 Bawa Masalah Baru
  Gusur Galaxy S III, iPhone Terlaris di Dunia
  14 Desember, iPhone 5 Masuk Indonesia
  Apple Jual iPhone Bekas di Situs Lelang
  Pakai Nano - SIM, Iphone 5 Belum Bisa Dipakai di Indonesia?
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2