Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Singapura
iPhone 4S Versi Militer Singapura
Wednesday 18 Jan 2012 00:52:06
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Pemerintah Singapura terbilang bijak terhadap personel militernya. Mereka mengeluarkan kebijakan membagikan iPhone 4S bagi pasukan tempurnya itu. Ternyata alat canggih itu, tidak dikurangi keistimewannya, yakni tidak dilengkapi kamera 8 megapixels.

Padahal, semua orang tahu bahwa kamera adalah salah satu daya tarik pembeli untuk rela merogoh koceknya memiliki smartphone besutan Apple tersebut. Tapi inilah fakta yang terjadi di Singapura. Kemungkinan hal ini ditempuh untuk menjaga rahasia militer.

Seperti dilansir situs Ubergizmo, Selasa (16/1), pengurangan piranti ini sendiri atas permintaan Kementerian Pertahanan Singapura. Mereka melarang pemakaian smartphone berkamera bagi orang yang bertugas di kemiliteran. Personil militer yang memiliki smartphone harus menunjukkan sertifikat bahwa smartphonennya tidak bisa dipakai untuk memotret.

Saat ini, ada tiga operator di Singapura yang sudah berencana menghilangkan kamera pada iPhone 4S. Satu di antaranya adalah M1. Dibalik itu semua, pihak operator mematok harga yang lebih tinggi dibanding harga normal iPhone 4S dengan kamera, yakni menjual iPhone 4S 64 Gb dengan harga 900 dolar AS untuk kontrak dua tahun.

Penetapan harga ini, diduga sebagai biaya tambahan memodifikasi perangkat untuk menghilangkan kamera. Tapi untuk iPhone 4S yang dijual bebas di negeri itu, tetap dilengkapi dengan kamera. Harganya pun lebih murah ketimbang iPhone 4S versi militer itu.(sci/ind)



 
   Berita Terkait > Singapura
 
  Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
  Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
  Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
  Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
  Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2