Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Apple
iPhone Akan Punya Tombol Invisible
Saturday 11 May 2013 16:22:31
 

iPhone 5 Apple.(Foto: Ist)
 
AS, Berita HUKUM - Apple baru-baru ini diberi paten desain yang dinamakan 'invisible button'. Desain ini kabarnya pertama kali akan diterapkan pada iPhone, sehingga nantinya iPhone di masa depan memiliki tombol yang tak terlihat.

Berdasarkan keterangan dalam dokumen paten tersebut, tombol iPhone dan gadget Apple lainnya yang dibenamkan teknologi ini akan memiliki tombol tersembunyi. Tombol ini hanya akan muncul pada saat dibutuhkan.

Tombol juga akan bisa diaktifkan ketika merasakan panas, suara atau gerakan jari di sepanjang permukaan. Dikutip dari CBSNews.com, Sabtu (11/5), teknologi ini juga nantinya tak hanya bekerja pada smartphone, tetapi juga laptop dan konsol.

Tapi, sepertinya paten ini masih menunggu waktu cukup lama untuk diterapkan di gadget Apple dalam waktu dekat. Kabar yang sedang hangat seputar gadget Apple saat ini adalah soal iPhone murah yang kabarnya akan dirilis sekitar bulan depan.

Sejumlah analis memperkirakan, handset ini akan diposisikan pada harga mid-range dan menjadi pesaingnya seri Samsung Galaxy. Dokumen internal Apple yang bocor menyebutkan, iPhone murah akan dibanderol di kisaran USD 300-USD 400.

Baru-baru ini, muncul juga foto yang diduga sebagai iPhone murah. iPhone tersebut tampak berbalut casing plastik glossy pada bagian belakangnya.(cbs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Apple
 
  Apple Didenda di Rusia karena Bersalah Atur Harga iPhone
  Pabrik Palsu Apple 'Tertangkap di Cina'
  Apple Terpaksa Berubah Karena Taylor Swift
  Tato Halangi Kinerja Jam Tangan Pintar Apple
  Karena Daya Muat 'Mengecil', Apple Hadapi Gugatan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2