| White Crime |
|
APBD KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun | 2026-08-05 11:15:39 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memetakan tiga titik rawan praktik korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni pada tahap perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Melalui mekanisme early warning system pada instrumen Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), selama semester I 2026 KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan berhasil memitigasi potensi kebocoran keuangan daerah senilai Rp2,37 triliun.
Nilai tersebut bukan merupakan hasil penyitaan maupun pengembalian kerugian negara, melainkan ... Baca Selengkapnya. |
|
|
|
|