"Ini masih dalam pertimbagan dan perlu dikaji lebih mendalam apakah lagu tersebut cocok atau tidak" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
'Aceh Lon Sayang' akan Ditetapkan Sebagai Hymne Aceh
Wednesday 08 Jan 2014 11:46:40
 

Ketua Banleg DPRA Tgk Abdullah Saleh.(Foto: BH/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh akan mempertimbangkan lagu daerah Aceh yang berjudul "Aceh Lon Sayang" ditetapkan sebagai Hymne Aceh.

"Ini masih dalam pertimbagan dan perlu dikaji lebih mendalam apakah lagu tersebut cocok atau tidak jika ditetapkan sebagai Hymne," kata Ketua Banleg DPRA Tgk Abdullah Saleh, kepada BeritaHUKUM.com, Selasa (7/1).

"Ada memang beberapa lagu daerah Aceh yang masih dalam pertimbangan untuk ditetapkan sebagai hymne seperti lagu Aceh Lon Sayang," timpalnya lagi.

Qanun hymne adalah simbol ataupun lambang maupun entitas Aceh yang perlu diselesaikan segera, karena merupakan qanun prioritas tahun 2014 termasuk qanun wali nanggroe dan bendera Aceh. Dijelaskan, saat ini pembahasan qanun hymne sudah selesai pembahasannya, dan nantinya akan di paripurnakan pada sidang khusus.

Qanun hymne adalah qanun prioritas 3 tahun berturut-turut, tetapi belum berhasil dirampungkan di draft awalnya. Karena menyangkut hymne ini menurut Abdullah Saleh sedikit rumit dan perlu dilakukan sayembara untuk mendapatkan jenis lagu dan bahasa apa yang akan digunakannya apakah memakai bahasa Gayo, Alas dan bahasa lainnya.

"Sebab di Aceh beragam etnis, tapi yang terpenting lagu itu yang bisa memberi semangat kebersamaan terutama semangat membangun Aceh," sebut anggota DPRA dari Partai Aceh ini.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2