Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Google
'Ambil Lajur Kanan di Patung Pemuda, Lurus Terus di Jl. Sudirman Sampai GBK'
Saturday 05 Sep 2015 11:31:03
 

Ilustrasi. Google Maps Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapan terakhir kali Anda memberi petunjuk jalan untuk orang lain? Bagi orang Indonesia, cara yang kerap dilakukan adalah dengan menandai landmark atau bangunan fisik yang terlihat mata. Misalnya, “Belok kanan setelah Taman Menteng” atau “Lurus terus sampai melihat restoran padang”.

Mulai hari ini, Google Maps akan memberikan navigasi arah layaknya kebiasaan pengguna di Indonesia. Petunjuk arah berdasarkan landmark ini tersedia di 12 kota di Indonesia—Bandung, Bekasi, Bogor, Denpasar, Badung, Jakarta, Malang, Semarang, Surabaya, Surakarta, Tangerang, dan Yogyakarta, sebagaimana yang dilansir media sosial Google+ pada akun Google Indonesia pada, Jumat (4/9).

Selain petunjuk arah berdasarkan landmark, hari ini Google Maps juga menambahkan petunjuk lajur di kota-kota yang sama. Petunjuk ini dapat membantu mempersiapkan Anda ke lajur yang tepat sebelum Anda berbelok, atau saat mengambil pintu keluar di jalan tol.

Petunjuk lajur ini akan lebih dulu mengarahkan apakah Anda harus berada di lajur kanan atau kiri, agar Anda tidak perlu berpindah lajur secara tiba-tiba, atau terlambat mengantisipasi sehingga mengambil pintu keluar tol yang salah.

Untuk mengakses navigasi belokan demi belokan ini, buka aplikasi Google Maps di Android atau iPhone, kemudian ketik destinasi Anda. Sentuh ikon Navigasi untuk memulai navigasi suara, lengkap dengan petunjuk lajur.

Happy driving, Indonesia.(gi/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2