Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PT KAI
'Crane' Jatuh di Jatinegara Timpa Pekerja, 4 Orang Tewas
2018-02-05 06:47:41
 

Ilustrasi. Proyek pembangunan jalur Kereta Api.(Foto: BH /coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - 'Crane' yang mengangkat beton dalam proyek jalur ganda kereta di kawasan Matraman, Jatinegara Jakarta Timur, Minggu, roboh dan menimpa pekerja.

Informasi yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan 4 orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB saat proses pengangkatan beton.

Diduga karena posisi tidak sesuai crane roboh dan menimpa para pekerja yang tengah membangun jalur ganda kereta tersebut.

Saat ini masih terus dilakukan evakuasi dan petugas masih melakukan penjagaan.

Di lokasi kejadian juga terlihat dipasang garis polisi. Aparat kepolisian juga tengah melakukan olah kejadian tempat perkara.

Kondisi cuaca di lokasi juga gerimis dan diketahui sejak dini hari sejumlah wilayah Jakarta termasuk Jakarta Timur diguyur hujan.

Kecelakaan kerja sebelumnya juga terjadi pada proyek konstruksi di Jakarta yaitu box girder LRT (Light Rail Transit) di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, roboh pada Senin (22/1/) dini hari.

Berikut identitas korban meninggal dunia:

1. Jaenudin, 44, warga Dusun Pakis II RT 02/07, Tanjung Pakis, Karawang mengalami luka di kepala.

2. Dami Prasetyo, 25, warga Kwarakan Wetan Rt 03/01 Kel. Kendalrejo Kab. Purworejo dalam kejadian tersebut dilaporkan keadaan badan hancur.

3. Jana Sutisna, 44, warga Kampung Cikadu RT 3/13, Ciburui, Bandung Barat mengalami luka di kepala.

4. Joni, 34, yang belum ditemukan identitasnya mengalami luka di kepala, serta tangan kiri dan kanan patah.(dp/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2