Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
FITRA
'Nyanyian' Nazaruddin Gelombang II Perlu Pembuktian
Tuesday 06 Aug 2013 01:03:59
 

Ilustrasi, Muhammad Nazaruddin.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengambil sikap responsif atas “nyanyian” “gelombang II” Nazaruddin, setelah nyanyian pertamanya melalui Skype dari luar negeri beberapa tahun lalu mampu membuat kekhawatiran petinggi-petinggi Partai Demokrat.

Terkait nyanyian Nazaruddin yang menuding adanya korupsi massal di Kementerian dan Lembaga negara, Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Tranparansi (Fitra) Ucok Sky Khadafi berharap KPK segera bereaksi. Menurutnya, nyanyian tersebut menjadi dasar pembuktian adanya dugaan korupsi di kelembagaan negara.

“Harus direspon. Apa yang dikatakan Nazaruddin bisa jadi petunjuk awal,” katanya di Jakarta, Senin (5/8).

Lembaga independen tersebut, lebih lanjut Ucok menilai, segera mencari bukti-bukti. Diharapkan, atas penyelidikan itu dapat ditemukan bukti-bukti sehingga menguatkan landasan hukum untuk mengetahui keterlibatan pejabat negara dalam tindakan korupsi.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membantah dugaan korupsi. Bantahan tersebut terkait nyanyian yang dilakukan mantan bendahara umum Partai Demokrat yang menyatakan adanya pertemuan dengan pihak Ditjen Pajak dalam penyusunan proyek pembangunan gedung pajak.

Ditjen Pajak Kemenkeu, melalui Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi, menyampaikan dukungannya bekerja sama dengan KPK untuk membuktikan pernyataan terpidana korupsi Hambalang tersebut.

“Bila terbukti benar dan adanya keterlibatan oknum pegawai atau pejabat ditjen pajak, maka segala bentuk penyalahgunaan wewenang akan diproses sesuai hukum,” tulis Budi dalam rilis yang diterima wartawan, Minggu (4/8).

Sebelumnya, Jumat (2/8), Nazaruddin melakukan nyanyian lagi bagian II. Nazar menyatakan beberapa petinggi Lembaga negara, salah satunya dari Ditjen Pajak, telah ditemuinya terkait proyek pembangunan gedung Pajak.(bhc/fwp)



 
   Berita Terkait > Fitra
 
  Sekjen Fitra Minta RUU Pengampunan Pajak Perlu Dikaji Lagi, karena Tidak Urgent
  Uchok Sky: Usut Pembangunan Gedung DPRD Kota Medan
  Rekapitulasi Bermasalah, Fitra Minta KPU Mundur Makan Gaji Buta
  FITRA dan Gerak Aceh Resmi Laporkan Korupsi Aceh di KPK
  Biaya Bermain Golf Masuk Dalam Cost Recovery PT Pertamina
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2